Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
DPMKTSP Louncing Aplikasi Sistem Pelayanan Perizinan terpadu Elektronik
PELIARIAU, Kuansing- Dinas Penanaman Modal Ketenaga kerjaan Satu pintu (DPMKTSP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan Louncing Aplikasi Sistim Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu Elektronik di Ruang Multi media Kantor Bupati senin,3/10/2017.
Dalam Louncing Aplikasi tersebut yang di hadiri Bupati Kuansng Drs H Mursini, Assisten 2 Indra Suwandi, sejumlah Kabag, Kadis, camat serta perwakilan dari 25 perusahaan yang hadir memenuhi undangan dan Tokoh Masyarakat.
Louncing Aplikasi Sistim Informasi pelayanan perizinan terpadu yang berfungsi untuk menggunakan pelayanan kepada masyarakat sesuai amanat Perpres no. 47 tahun 2014 tentang perizinan secara elektronik , yang nantinya aplikasi elektronik tersebut mampu membantu dan memberikan kepada masyarakat untuk melakukan pengurusan izin yang di perlukan, hal tersebut di sampaikan Kadis DPMKTSP Asnul melalui sekretaris Mardansyah di teluk Kuantan usai acara Louncing aplikasi, Senin (23/10/17).
Sistim Aplikasi pelayanan elektronik tersebut dapat dilihat melalui www.sippadukuansing.go.id, dalam web tersebut Masyarakat telah bisa mendaftarkan dan mengajukan permohonan pengurusan izin yang di butuhkan, dan apa bila izin tersebut selesai maka akan di beritahukan kepada pemohon melalui sms Trexing.
"Meskipun sistem ini belum Optimal sepenuhnya tapi sistem aplikasi tersebut masih dalam tahap di uji cobakan, meskipun demikian DPMKTSP telah melakukan Louncing karena sudag dianggap bisa memproses permohonan pengurusan izin yag di perlukan masyarakat dan berharap aplikasi tersebut berjalan dengan baik," ucap Mardansyah.
Lebih lanjut mardan menyampaikan, untuk menjalankan sistim Aplikasi perizinan elektronik tersebut , di minta kepada setiap OPD untuk merespon setiap tahapan Pengurusan melalui elektronik sehingga setiap izin yang di keluarkan DPMKTSP yang berdasarkan rekomendasi OPD terkait dari izin yang di minta masyarakat, dan DPMKTSP hanyalah mengeluarkan izin semetara dinas yang merekomendasikan, ujar Mardan.***Kasmalinda
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.









