Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Tersandung Kasus Korupsi Terminal Barang
3 Tersangka Ditahan Polda Riau
PELITARIAU,DUMAI - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, menahan tiga orang terkait Korupsi yang diduga terjadi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai. Salah seorang diantaranya, menjabat Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT, saat itu, red), dengan kerugian negara senilai Rp3,9 Miliar.
Ketiga tersangka, diantaranya berinisial IS selaku Kepala UPT, kemudian AB selaku bendahara penerima pembantu periode Januari-Maret 2015, dan terakhir berinisial HH, selaku bendahara UPT. Mereka sudah ditahan di Polda Riau, dan akan segera dilimpahkan (Tahap II) ke Kejaksaan.
Penahanan terhadap ketiga tersangka itu disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Gidion Arif Setyawan, Rabu (18/10/2017) malam. Kata Gidion, dugaan Korupsi itu terjadi pada UPT terminal barang di Kota Dumai, tahun 2015-2016 lalu.
"Kasus Korupsinya pada UPT Terminal Barang di Dumai. Modusnya, Kepala UPT meminjam/menggunakan uang kutipan atau pajak yang sudah dikutip, itu berlangsung selama satu tahun dengan total kerugian negara senilai Rp3,9 Miliar," ungkap dia disela-sela acara silaturahmi dengan wartawan seperti dilansir GoRiau.com.
"Terhadap tersangka, juga sudah kita lakukan penahanan, selanjutnya kita akan lakukan pemberkasan sehingga bisa dapat dilakukan proses Tahap II (Pelimpahan tersangka dan barang bukti, red) kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau," tutup Gidion Arif Setyawan.
Sebelumnya, pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau sempat tidak menjelaskan terkait identitas ketiga tersangka itu, meski penanganan perkaranya sudah tahap P-21 (Berkas Dinyatakan Lengkap).
Cuma yang diuraikan, bahwa penyimpangan yang dilakukan para tersangka adalah dengan tidak menyetorkan uang yang seharusnya masuk ke kas negara.(Bie)
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menghadiri Up.









