Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Gunakan APBD, Komisi II DPRD Inhu Sepakat Ukur Lahan Masyarakat Yang Dikelola PT TI
PELITARIAU, Inhu - Konflik lahan perkebunan kelapa sawit PT Teso Indah (PT TI) yang berkepanjangan, ditambah lagi dengan data simpang siur membuat anggota DPRD Indragiri hulu (Inhu) serius, dalam waktu dekat komisi II DPRD Inhu akan meninjau langsung lahan masyarakat 17.200 haktar tergabung dalam 8 desa dan sudah 17 tahun dikuasai oleh PT TI.
"Masyarak desa Pasirringgit yang tergabung dalam 389 KK minta lepas dari KUD Bina Sejahtra mitra PT TI, dari 17.200 haktare lahan sesuai izin awal tahun 1999, yang sudah ditanami kelapa sawit sampai 2017 baru 6500 haktare, masyarakat minta ukur ulang, jika untuk penyelesaian langkah ukur ulang dibiayai pemerintah daerah dari APBD Inhu, maka itu akan kita lakukan," jelas ketua komisi II DPRD Inhu, Novriosandi dalam hearing Senin (11/9/2017) di DPRD Inhu.
Dijelaskannya, tim ukur ulang lahan masyarakat 8 desa yang dikelola oleh PT TI bermitra dengan KUD Bina Sejahtra, nantinya, tim independen akan dibentuk agar hasil ukur ulang lahan tidak ada keberpihakan dan ditemukan data riel di lapangan. "Sebelumnya kita juga akan Tinjau kebun masyarakat yang dikelola PT TI, sebab saat ini hasilnya minim, 2 haktare dalam 3 bulan setiap KK hanya mendapat senilai Rp335 ribu, jelasnya.
Hal yang sama juga disampaikan sekretaris komisi II DPRD Inhu, Edi Supirman, menurutnya persoalan terjadinya pengurangan jumlah lahan semula 17.200 haktar harus dicari akar masalahnya. "Ukur ulang seluruh lahan yang dikelola PT TI tergabung dalam 8 desa memang harus dilakukan, ukur ulang dilakukan tim independen yang melibatkan masyarakat," jelasnya.
Selanjutnya, pihak perusahaan sebagai bapak angkat dalam pembuatan kebun masyarakat juga harus transparan, berapa sisa hutang masyarakat dalam pembangunan kebun tersebut, dan persoalan jangan berlarut nanti kalau masalah tidak selesai maka, akan terjadi benturan masyarakat dengan pihak perusahaan. "Benturan masyarakat dengan perusahaan akan memunculkan korban, biasanya korbanya adalah masyarakat juga," jelas Edi Supirman.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Inhu dikonfirmasi pelitariau.com usai hearing, dirinya berjanji akan membantu masyarakat dalam menuntut keadilan atas persoalan lahan mereka yang dikelola oleh PT Teso Indah. "Ini akan terus kita bahas, ini baru permulaan, masih akan dilakukan pembahasan lanjutan," janji Miswanto. **zp
Ketua DPRD Inhu Rehabilitasi Ruang Guru TK Islam Gerbang Sari di Momen Hari Guru Nasional
PELITARIAU, Inhu – Suasana haru dan penuh sukacita terasa di Taman Kanak kanak.
DPRD Inhu Komitmen Realisasikan Tuntutan 20 Persen Lahan Kemitraan Desa Sungai Lala
PELITARIAU, Inhu – Tuntutan masyarakat Desa Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala .
Hak Karyawan Harus Jadi Prioritas di Tengah Penyitaan Kebun Sawit di Inhu Oleh Satgas PKH
PELITARIAU, Inhu – Penyitaan sejumlah areal perkebunan kelapa sawit oleh Satua.
DPRD Inhu Desak Pemkab Bentuk Satgas Inventarisasi Barang Daerah
PELITARIAU, Inhu – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, didesak se.
Dodi SPBU Serahkan Bantuan Pendidikan Rayyan Arkan Dika di Panggung JMSI Riau Award 2025
PELITARIAU, Kuansing - Momen haru dan penuh kepedulian mewarnai malam puncak per.
Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat Terima Anugrah Legislator Futuristik Berbasis Kerakyatan
PELITARIAU, Kuansing – Jaringan Media Siber Indon.









