• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Dodi Nefeldi Kasih Hadiah Tambahan BBM Rp40 Ribu Per-Orang Untuk 2 Club Juara 
Dibaca : 1119 Kali
Dodi Nefeldi Lakukan Tendangan Pertama di Turnamen Futsal Fatur Cutmaya Cup I
Dibaca : 995 Kali
Waduh, Berserakan di Replika Istana Indragiri Kondom Bekas dan Tisu Mejik 
Dibaca : 2252 Kali
Dinas Perhubungan Kuansing Akan Pasang 220 Lampu PJU di Tahun 2022
Dibaca : 2564 Kali
Kapolres Inhu Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2021
Dibaca : 2164 Kali

  • Home
  • Legislator
  • DPRD Pekanbaru

Tim Teknis Kelompok III Pansus RTRW DPRD Riau ke Inhu, Kebun Sawit Dalam Kawasan Hutan Dihijaukan

zulpen

Ahad, 16 Juli 2017 09:49:00 WIB
Cetak
Tim Teknis Kelompok III Pansus RTRW  DPRD Riau ke Inhu, Kebun Sawit Dalam Kawasan Hutan Dihijaukan
Anggota DPRD Riau, Malik Siregar
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Panitia khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Riau, melakukan cek fisik dan pengambilan titik kordinat kawasan hutan dan ploting menggunakan citra satelit dari usulan pelepasan kawasan hutan seluas 57 ribu haktare di wilayah Kabupaten Indragiri hulu (Inhu).

Dari luasan areal hutan yang masuk dalam Pasilitas umum (Pasum) dan Pasilitas sosial (Pasos) akan diputihkan atau status areal hutan dirubah turun satu tingkat sesuai peruntukannya, sedangkan kawasan hutan dengan status Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang sudah ditanami kelapa sawit akan dihijaukan kembali (Sawit ditumbang, red).

Demikian dikatakan anggota tim teknis kelompok III Pansus RTRW DPRD Riau, Malik Siregar Minggu (16/7/2017) kepada pelitariau.com. "Kawasan hutan yang murni milik masyarakat akan kita bantu, untuk dijadikan areal perkebunan atau pertanian, sedangkan korporasi yang membabat hutan di tanami kelapa sawit diareal HPT, akan dihijaukan kembali," kata Malik Siregar.

Perkebunan kelapa sawit milik korporasi yang ada di Inhu masuk dalam areal Taman, Hutan Lindung (HL) dan HPT, kata Malik, tidak akan putihkan, namun sebaliknya akan ditumbang dan dihijaukan kembali. "Ada 9 desa di Inhu yang berada dalam kawasan hutan, jika ada areal perkebunan korporasi disana, maka akan di kembalikan sesuai statusnya," ujar Malik.

Anggota tim teknis kelompok III Pansus RTRW DPRD Riau, selain Malik Siregar, juga tampak turun ke Inhu Suardiman Ambi dan James Pasaribu. "Kita pernah memanggil tim RTRW Pemda Inhu yang mengusulkan 57 ribu pelapasan kawasan, mereka tidak memiliki data usulan, usulanya tidak jelas," ujar politisi PPP Riau ini.

Semantara Pasum yang dimaksud DPRD Riau yang akan diputihkan adalah, kawasan perkantoran, kawasan pemukiman, kawasan perkebunan rakyat dan kawasan agrowisata. Sedangkan Pasos yang akan diputihkan dari kawasan hutan adalah, kawasan fasilitas umum seperti jalan dan jembatan yang ada dalam wilayah status kawasan hutan.

"Kita berharap, tim pemerintah daerah Inhu, segera mengumpulkan kembali data usulan pemutihan kawasan, sebab usulan pemutihan kawasan hutan dalam kawasan hutan harus memang lahan perkebunan milik masyarakat," jelasnya.

Dari tinjauan lapangan kawasan hutan yang dilakukan Malik Siregar, terlihat kalau dirinya tidak mudah menerima data usulan, sebab dia memastikan usulan pemutihan kawasan hutan di Inhu berpihak dengan masyarakat. "Masyarakat yang memiliki lahan lebih dari 2 haktar, ingin mendapatkan status lahannya bisa menghubungi pemerintah desa atau membuat permohonan pelapasan kawasan hutan," pinta Malik. **Adr/zpn.



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Legislator

DPRD Inhu Angkat Bicara Soal Konflik Tanah di Desa, Ini Saranya

Senin, 20 Februari 2023 - 17:06:14 WIB

PELITARIAU, Inhu - Banyak persoalan sengketa tanah dan hak keperdataan tent.

Legislator

Suwardi Ritonga Pimpin Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III Tahun 2022 dan Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2023

Selasa, 14 Februari 2023 - 13:02:20 WIB

PELITARIAU, Inhu -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) .

Legislator

KPU Riau Umumkan 34 Bacalon DPD, Ini Namanya

Selasa, 07 Februari 2023 - 20:07:36 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum Riau mengumumkan .

Legislator

Dodi Irawan Sebut Nama Ade Agus Hartanto Dipenutupan Turnamen Bola Voli Peranap

Rabu, 14 Desember 2022 - 08:51:16 WIB

PELITARIAU, Inhu - 24 klub bola voli putri dari Kecamatan Peranap dan Batang Per.

Legislator

Anggota DPRD Inhu Martimbang Simbolon Politisi Partai Perindo Laksanakan Reses III Tahun 2022

Ahad, 20 November 2022 - 12:02:57 WIB

PELITARIAU, Inhu - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPR.

Legislator

Lebih Banyak Untuk Rakyat, Waka DPRD Inhu H Suwardi Ritonga Laksanakan Reses di Dapil Inhu 1

Rabu, 16 November 2022 - 10:44:40 WIB

PELITARIAU, Inhu - Menjemput aspirasi masyarakat secara langsun.

Terkini

  • +INDEX
Hadiri Istigasah dan Doa Bersama di Mapolres, Bupati : Semoga Meranti Jauh dari Bencana
22 Maret 2023
Baznas Memberikan Penghargaan Kepada Dit Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor
21 Maret 2023
Doa Bersama Sambut Ramadan, Bupati Ingatkan Warga Jaga Kesehatan
21 Maret 2023
Polres Meranti Musnahkan BB Hasil Operasi Cipta Kondisi Jelang Ramadhan
21 Maret 2023
Polres Meranti Gelar Konferensi Pers Terkait Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba dan PMI
21 Maret 2023
Coffee Morning Bersama Unsur Forkopimda, Bupati Meranti Harap Diberi Masukan
21 Maret 2023
Bupati Adil Apresiasi Kinerja Polres Meranti
21 Maret 2023
Gelar Datuk Sri Diberikan Melekat Kepada Ali Fahmi Aziz dan Encik Aljunaidi
20 Maret 2023
Serahkan Kaporlap, Ini Pesan Kapolres Meranti Kepada Personel
20 Maret 2023
Buka Forum Perangkat Daerah, Bupati : Kita Telah Mampu Turunkan Angka Kemiskinan dan Naikkan IPM
20 Maret 2023

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bupati Adil Apresiasi Kinerja Polres Meranti
  • 2 Gaji Petugas Patalih Dibayarkan KPU, Berikut Masa Kerja PPK, PPS dan Pantarlih
  • 3 Semarak Metta Fair 2023 Mengangkat Tema
  • 4 Bupati Inhu Sidak ke Pasar Soegih dan Tinjau SPPBE, Ini Tujuannya
  • 5 Pemkab Meranti Terima Penghargaan UHC Dari Kemenko PMK
  • 6 Buka Turnamen Voli SMA/SMK, Gubri Apresiasi SMA Olahraga Jadi SKO Riau
  • 7 Survei Akreditasi, Bupati Harap RSUD Meranti Memenuhi Standar

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved