Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Tiga Hal yang Mengancam Jokowi-JK Dalam 100 Hari
PELITARIAU, Jakarta - 34 menteri Kabinet Kerja sudah dilantik pada 26 Oktober. Rakyat saat ini menunggu realisasi janji politik Presiden Joko Widodo saat kampanye.
"Publik menunggu apa yang akan dikerjakan oleh para menteri pilihan Jokowi itu," kata peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Rully Akbar di Kantor LSI, Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (30/10/2014).
Berdasarkan survei LSI pada 27-28 Oktober, sebanyak 74,75 persen responden menunggu kerja konkret 34 menteri Jokowi-JK. Masyarakat menunggu program-program prorakyat dari kabinet Jokowi-JK.
Dari 1.200 responden yang disurvei, sebanyak 16,83 persen menyatakan tidak puas dengan menteri pilihan Jokowi-JK. Yang menyatakan puas lebih sedikit, sekira 4,46 persen.
"Masyarakat pedesaan juga punya harapan besar atas kerja konkret kabinet Jokowi-JK, mereka juga masih wait and see, apa yang dikerjakan," terang Rully.
Lanjut Rully, setidaknya ada tiga hal yang mengkhawatirkan bagi pasangan Jokowi-JK terkait target kerja 100 hari ke depan.
Pertama, dilema kenaikan harga bahan bakar minyak. Kedua, keberhasilan pemerintah Jokowi mengembalikan pilkada langsung. Ketiga, kemampuan kabinet memenuhi janji kampanye secara cepat ditambah tuntutan terealisasinya sembilan kebijakan yang akan dituangkan dalam kontrak politiknya dengan rakyat.
"Tiga hal ini akan menjadi ujian pertama Kabinet Kerja Jokowi," terangnya.
Ketiga hal itu juga dikhawatirkan akan mempengaruhi pandangan publik ke depan. "Tiga hingga enam bulan masa kerjan ke depan, kita harapkan pemerintahan Jokowi-JK sudah siap mencari solusi tiga ancaman tersebut," pungkas pria berkaca mata itu tulis okezone
Editorial: Rio Ahmad
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.