• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2380 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2746 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5301 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kuantan Singingi

Zulkifli: DPRD Tidak Mengintervensi Wewenang Bupati Lakukan Assessmen Untuk Mengisi Posisi Sekdakab

Yudha

Senin, 20 Maret 2017 04:20:00 WIB
Cetak
Zulkifli: DPRD Tidak Mengintervensi Wewenang Bupati Lakukan Assessmen Untuk Mengisi Posisi Sekdakab
internet

PELITARIAU, Kuansing - Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi mewanti wanti agar Pemkab Kuansing jangan melaksanakan kegiatan sebelum APBD 2017 disahkan. Misalnya kegiatan asesmen sejumlah pejabat termasuk jabatan tinggi pratama yang rencana akan dilakukan usai KUA PPAS, sebab kata Musliadi, hal ini merupakan sebuah pelanggaran.

"Apapun kegiatannya, sebelum ada Perda APBD, maka kegiatan tak bisa dilaksanakan meskipun nantinya KUA-PPAS sudah disetujui, tetap tak bisa. Itu aturannya. Tentu Bupati harus menunggu adanya Perda APBD untuk melaksanakan kegiatan asessment itu, Pemkab Kita minta jangan sampai melanggar aturan terikat hal ini," ungkap Musliadi seperti dikutip dari sebuah media online, Sabtu (18/3/17).

Tidak hanya itu, Musliadi juga menyayangkan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) pelaksanaan assessmen jabatan tinggi pratama yang telah dibentuk oleh Bupati Kuansing hingga saat ini tidak diberitahukan kepada DPRD. Mestinya kata Musliadi, hal ini harus diberitahukan karena DPRD bersama-sama Pemkab merupakan penyelenggara pemerintah daerah.

Kata dia, etikanya dalam penyelenggaraan pemerintahan, apapun kebijakan bupati, itu harus ditembuskan ke DPRD.

“Kebijakan pembentukan Tim Pansel Pejabat itu harusnya diberitahukan atau ada tembusan SK kepada DPRD Kuansing. Apalagi kebijakan pembentukan tim Pansel itu menyangkut anggaran yang akan digunakan untuk melaksanakan seleksi jabatan tersebut yang aturannya harus mendapat persetujuan DPRD,”ujarnya.

DPRD, kata Musliadi, mengingatkan Bupati Kuansing selaku pimpinan eksekutif tidak melanggar aturan dalam melaksanakan kegiatan.

"Kalaupun ada desakan melaksanakan kegiatan begitu KUA-PPAS disetujui, berarti melanggar aturan," tegasnya.

Sementara itu menurut mantan Wakil Bupati Kuansing, Zulkifli menjelaskan apa yang disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Kuansing itu adalah bentuk intervensi terhadap tugas pokok bupati. Jika merunut kepada fungsi DPRD terdiri dari Fungsi legislasi, Budgetter dan pengawasan, "Dan tidak boleh intervensi terhadap tugas pokok bupati yang sifatnya diluar fungsi tersebut. Terkait Asesmen adalah tugas Pokok bupati mengisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mewujudkan RPJMD dan itu telah ditetapkan dengan Perda. DPRD tidak boleh intervensi dalam hal ini , asesmen merupakan amanah dari UU ASN. "Kalau bupati tidak melaksanakan berarti bupati melanggar UU atau sama dengan melanggar sumpah dan janji yang telah diucapkan pada saat pelantikan," beber Zulkifli.

Zulkifli yang juga mantan Sekda Kuansing ini juga meluruskan pelanggaran yang disebut Musliadi terkait pelanggaran terhadap kegiatan yang dilaksanakan sebelum Perda APBD ditetapkan merupakan hal yang salah tafsir.

Menurut Zulkifli, Bupati sudah menyusun RPJMD dan OPD, setiap tugas pokok Bupati seperti, pelayanan publik, penataan kepegawaian mengisi OPD untuk melaksanakan RPJMD dan Musrenbang itu sudah terjadwal secara nasional, penyusunan RAPBD, mengikuti kegiatan-kegiatan pemerintahan. "Itu dapat dilaksanakan oleh Bupati sebelum APBD disahkan. Contoh kongkrit saat bupati priode 2016- 2021 harus menyusum RPJMD, sementara pemerintahan periode yang lalu tidak menganggarkannya pada tahun 2016," bebernya.

Dia menambahkan, Mursini-Halim (MH) selaku pemerintahan Kuansing yang baru bulan Juni sudah menyusun RPJMD, dan baru dianggarkan di bulan Nopember melalui perubahan anggaran. Pembentukan Pansel Tidak Harus Diberitahukan Kepada Dewan.

Terkait pembentukan panitia seleksi yang tidak diberitahukan oleh bupati kepada Dewan, juga bukan merupakan sebuah pelanggaran. Dan tidak ada dasar hukumnya yang mengatur tentang itu. Kegiatan-kegiatan yang terkait dengan tugas pokok Bupati untuk mewujudkan RPJMD yang telah di Perda kan, DPRD tidak boleh menolaknya, "kalau menolak sama dengan melangkahi Perda, tetapi mengkritisasinya boleh, seperti tujuan, dana mana yang dipakai, berapa biaya dan apa dasar hukumnya," jelasnya.

Menurutnya, semua kegiatan saat ini belum ada pembayaran dan bahan-bahan bersifat pesanan, honor, akaomodasi, transportasi Pansel dalam bentuk hutang dan dibayar setelah APBD disahkan.

"Kalau betul kata Cak Mus (Musliadi-red), bagaimana dengan Musrenbang yang menyusun program tahun 2018, dan Penyusunan RAPBD 2017, yang juga tidak ada anggarannya, intinya tergantung Bupati," tegasnya.

Zulkifli menegaskan penyelenggaraan pemerintahan tdak boleh terhenti karena APBD belum disahkan, asal jangan dananya dikorupsi. "Secara administrasi itu dibenarkan," tutup Zulkifli.***Kasmalinda



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Jumat, 03 Juli 2026 - 00:59:55 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.

Riau Raya

Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis

Kamis, 02 Juli 2026 - 19:08:40 WIB

PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.

Riau Raya

Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau

Kamis, 02 Juli 2026 - 19:03:55 WIB

PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.

Riau Raya

Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan

Kamis, 02 Juli 2026 - 14:55:04 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.

Riau Raya

Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti

Rabu, 01 Juli 2026 - 21:12:34 WIB

PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.

Riau Raya

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:00:58 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.

Terkini

  • +INDEX
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
03 Juli 2026
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
02 Juli 2026
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
02 Juli 2026
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
02 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
02 Juli 2026
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 2 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 3 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 4 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 5 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 6 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 7 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved