• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Masyarakat Sungai Raya Rengat Mulai Berkebun Dilahan Yang di Klaim HGU PT Alam Sari Lestari
Dibaca : 509 Kali
Pak Tatung Maestro Gambus Talang Mamak, Penampilannya Pukau Balai Bahasa Kemendikbud
Dibaca : 421 Kali
Potong Tiga Tumpeng di Danau Raja, Pengurus PPBI Inhu Syukuran dan Pamerkan Ratusan Bonsai
Dibaca : 407 Kali
Saksi Tak Muncul di Pengadilan, Praktisi Hukum: Inspektur Boyke Berpotensi Dijadikan Tersangka
Dibaca : 2492 Kali
Musrenbang Kecamatan Batang Cenaku, Desa Kuala Kilan Harapkan Pengaspalan Jalan
Dibaca : 386 Kali

  • Home
  • Legislator
  • DPRD Indragiri Hulu

Ulah Aseng, DPRD Inhu Panggil Manajemen PT CSS, Ini Indikasinya

zulpen

Jumat, 20 Januari 2017 16:55:35 WIB
Cetak
Ulah Aseng, DPRD Inhu Panggil Manajemen PT CSS, Ini Indikasinya
Ketua DPRD Inhu, Miswanto
PELITARIAU, Inhu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) memanggil manajemen perkebunan kayu akasia Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Citra Sumber Sejahtra (PT CSS), pamanggilan manajemen PT CSS oleh DPRD terkait. beberapa persoalan lingkungan sosial yang memancing menimbulkan konflik besar di Kecamatan Peranap dan Kecamatan Batang Peranap.
 
Berdasarkan informasi yang di pereroleh pelitariau.com Jum,at (20/1/2017), pemanggilan manajemen PT CSS oleh DPRD terkait, konflik sosial di 3 desa areal perkebunan akasia PT CSS. Salah satu penyebab konflik sosial yang muncul ditengah masyarakat tersebut, akibat dari transfer uang yang dilakukan oleh manajer keuangan PT CSS yang diketahui bernama Suhandi alias Aseng kepada desa Pauhranap.
 
Ketua DPRD Inhu Miswanto didamping ketua komisi II DPRD Inhu H Ncik Afrizal ketika dikonfirmasi membenarkan, akan memanggil manajemen PT CSS mulai dari Direktur, manajer oprasional dan manajer keuangan. "Jika masalah ini tidak segera disikapi, maka akan memunculkan konflik sosial diwilayah desa yang masuk keareal perkebunan akasia PT CSS," jelas Miswanto.
 
Untuk mengetahui kondisi lapangan, kata Miswanto, dirinya bersama komisi II dan instansi terkait, sudah melakukan peninjauan lapangan untuk mengetahui batas desa yang ada di perkebunan akasia PT CSS belum lama ini. "Kita minta manajemen yang berkopeten yang datang, kita minta seluruh data soal konflik sosial yang muncul," ucapnya.
 
Miswanto membenarkan, konflik areal tapal batas yang muncul di areal kebun akasia PT CSS, akibat dari adanya transfer dari manajer keuangan senilai lebih kurang Rp 140 juta dalam sebulan, untuk desa Pauhranap. "Tidak tepat sasaran penggunaan uang tersebut menimbulkan persoalan, kita cuma mempertanyakan penggunaan dana 2 tahun terakhir," jelasnya.
 
Senada, Ketua Komisi B DPRD Inhu, H Ncik Afrizal membenarkan, kalau ada dugaan korupsi atas penggunaan uang yang dikirimkan pihak PT CSS kepada desa pauhranap. "saya sudah laporkan masalah ini ke Polres Inhu," katanya.
 
Ncik Afrizal menegaskan, pihak Inspektorat dan Bapemaspemdes harus melakukan audit atas penggunaan dana PT CSS yang disalurkan ke desa Pauhranap. "Kita minta desa Pauhranap di audit dulu, ada indikasi penggunaan dana tidak sesuai," jelasnya.
 
Sebelumnya, Informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan, kalau setiap bulanya PT CSS mengeluarkan alokasi biaya CSR tidak prosedural senilai Rp 140 juta, dari total biaya CSR yang disalurkan PT CSS tidak menyentuh 2 desa lainnya dan biaya CSR yang ada tidak dilakukan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa setempat.
 
Tiga desa yang masuk areal operasioal perkebunan akasia HTI PT CSS ada di aeral Desa Pauhranap Kecamatan Peranap dengan luas areal lahan desa yang ditanam kayu akasia milik PT CSS lebih kurang 5 ribu haktare.
 
Selanjutnya desa Pesajian Kecamatan Batangperanap, areal lahan desa yang ditanami akasia dengan luas lebih kurang 4 ribu haktare, dan desa Punti Kayu Kecamatan Batangperanap dengan luas areal lahan 6 ribu katare milik desa yang ditanami kayu akasia oleh PT CSS. **zp/ram



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Legislator

Dr.Adam, SH., MH Resmi Di Lantik PAW Ketua DPRD Kuansing Sisa Jabatan 2019-2024

Kamis, 25 Februari 2021 - 16:23:12 WIB

PELITARIAU,Kuansing- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing me.

Legislator

Angkutan CPO Pabrik PT SSS Merusak Jalan Lubuk Batu Jaya, Berikut Pernyataan Pimpinan DPRD Inhu

Sabtu, 13 Februari 2021 - 12:56:54 WIB

PELITARIAU, Inhu - Rusaknya sejumlah ruas jalan di Desa wilayah.

Legislator

Perda Kepelabuhanan Ditarik, Nilai Objek Pajak Pada Perda PAD Berubah

Selasa, 09 Februari 2021 - 13:53:54 WIB

PELITARIAU, Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah .

Legislator

Ikut Panen Raya Bersama Polisi, Pimpinan DPRD Inhu Minta Seluruh Desa Buat Kampung Tangguh

Ahad, 07 Februari 2021 - 20:03:56 WIB

PELITARIAU, Inhu - Ketahanan pangan harus tetap digalakkan, den.

Legislator

DPRD Kepulauan Meranti Resmi Sahkan Perubahan Tata Tertib

Kamis, 04 Februari 2021 - 00:54:41 WIB

PELITARIAU, Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meran.

Legislator

Ketua DPRD Kabupaten Meranti Kunjungi Lapas Selatpanjang Jalin Silaturahmi

Selasa, 02 Februari 2021 - 11:42:56 WIB

PELITARIAU, Meranti - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Tolak Perpres Miras, Wakil Ketua MPR: Kita Bukan Bangsa Pemabuk
01 Maret 2021
Larikan Sepeda Motor Saudara Sendiri, Pemuda Sungai Akar Dibekuk Polsek Batang Gansal
01 Maret 2021
Remaja 20 Tahun di Siak Nekat Jadi Bandar Sabu
01 Maret 2021
Wabup H. Asmar Intruksikan Camat Tetap Berada Ditempat Hingga Api Terkendali
28 Februari 2021
Teguh Santosa Bicara Masa Depan Media Siber
28 Februari 2021
Polres Kepulauan Meranti Akan Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan
28 Februari 2021
Beraksi 12 Kali, Komplotan Pencuri Mobil dan Motor Diringkus Polisi
28 Februari 2021
IRT di Kampung Dalam Pekanbaru Diciduk Polisi karena Edarkan Sabu
28 Februari 2021
Bupati dan Wakil Bupati H.Muhammad Adil SH, H.Asmar Hadiri Pisah Sambut Kajari Meranti
28 Februari 2021
Hasil Karya WBP Lapas Selatpanjang Akan Segera Keluar Jeruji
27 Februari 2021

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Hasil Karya WBP Lapas Selatpanjang Akan Segera Keluar Jeruji
  • 2 Dilantik Sebagai Bupati, H.M Adil Gelar Tahlilan dan Silahturahmi Bersama Para Tokoh Masyarakat
  • 3 Kadis PMD Inhu dan 5 Kades Dieksekusi Kedalam Penjara
  • 4 H.M Adil SH - AKBP (Purn) H. Asmar Jabat Bupati dan Wakil Bupati Meranti
  • 5 Penampakan Cornelius Siahaan Si Polisi Koboi Pakai Seragam Dinas, Anggota Polsek Kalideres
  • 6 Amar Putusan PT Pekanbaru Sudah Keluar, Belum di Exsekusi 6 Terdakwa Pidana Pemilu di Inhu
  • 7 Adil - Asmar Dilantik Besok, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Terpilih

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved