• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1031 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2285 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2649 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5202 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2373 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Rokan Hulu

Hakim Vonis 2,5 Tahun Penjara Pelaku Pedofilia

Hendra

Kamis, 29 Desember 2016 12:15:00 WIB
Cetak
Hakim Vonis 2,5 Tahun Penjara Pelaku Pedofilia
ilustarsi :
PELITARIAU, Rohul - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan hulu (Rohul) akhirnya menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan, atau 2,5 tahun terhadap anak laki-laki berinisial D, pelaku pencabulan dua anak perempuan di Kecamatan Tambusai Utara, yang disebut sebagai Pedofil, kelainan perilaku pada seseorang yaitu perilaku dalam penyimpangan seksual menyukai anak-anak sebagai sasarannya.
 
Pada sidang pembacaan vonis, diketuai Bambang Trikoro juga Wakil Ketua PN Pasirpangaraian, dengan anggota Andika, dan Aidil Simarmata, bahwa anak laki-laki yang masih berusia 16 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar tersebut bersalah.
 
Amar putusan majelis hakim, terdakwa terbukti bersalah karena melakukan pencabulan terhadap dua anak perempuan masih di bawah umur, masing-masing inisial JS (7 tahun), dan MS (5 tahun). Kejadian tersebut terjadi di rumah terdakwa, Ungkap Majelis Hakim Pada (27/12/2016).
 
Pelaku D dihukum 2,5 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Anak (Lapas Anak) atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Pekanbaru, dan akan diberikan pelatihan kerja selama tiga bulan. Untuk sementara, terdakwa belum ditahan, sebab masih ada waktu tujuh hari untuk fikir-fikir kedua belah pihak.
 
Vonis terhadap D sendiri lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Rohul, Juanda Sitorus, yakni tuntutan 5 tahun 6 bulan, dan denda Rp 1 miliar, sesuai Pasal 76 (d) jo 81 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak.
 
JPU Kejari Rohul Juanda Sitorus, mengatakan bila sesuai tuntutan vonis majelis hakim masih jauh dari harapan. Namun demikian, dirinya akan berkoordinasi dengan atasan, apakah akan mengambil langkah hukum (banding) atau tidak.
 
"Terdakwa dan keluarga korban masih punya waktu tujuh hari sebelum mengambil langkah hukum," jelas pria yang akrab disapa Juan.
 
Sementara, S, ayah dari korban JS dan MS, mengaku masih kurang terima dengan vonis hakim, apalagi yang menjadi korban 2 anak perempuannya yang masih di bawah umur.
 
Namun demikian, S juga belum bisa memutuskan, apakah akan mengajukan banding, atau menerima vonis hakim. Sebab, ia masih perlu berkoordinasi dengan penasehat hukumnya. **DRA



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Sindikat

Buktikan Komitmen, Satresnarkoba Polres Kampar Gencar Berantas Narkoba Demi Keamanan Wilayah

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:26:47 WIB

PELITARIAU, KAMPAR – Komitmen tanpa kompromi dalam perang melawan narkoba kemb.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Tangkap Pengedar Sabu di Tembilahan Hulu, Amankan 4,70 Gram Sabu

Senin, 08 Juni 2026 - 18:44:30 WIB

PELITARIAU, Tembilahan Hulu - Senin 8 Juni 2026 Satuan Reserse Narkoba Polres In.

Terkini

  • +INDEX
Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 Untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti
22 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
22 Juni 2026
Dirlantas Polda Riau Salurkan 3.360 Paket Bansos dan 24 Titik Air Bersih
22 Juni 2026
Wabup Muzamil Ingatkan ASN dan Perangkat Desa Tetap Netral pada Pilkades 2026
22 Juni 2026
Tahun Baru Islam 1448 H, Wabup Muzamil Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Meranti Unggul dan Agamis
21 Juni 2026
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan, Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
21 Juni 2026
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 80 Wakapolres Buka Tournamen Bola Volly Semarakan Kampung Tangguh Anti Narkoba
21 Juni 2026
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Fun Run Road to Riau Bhayangkara Run 2026 Meriah, Polres Inhil Gaungkan Semangat Polri Untuk Masyarakat
21 Juni 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Mandah Cek Lahan Jagung di Desa Bente
21 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Meranti Gelar Bahti Kesehatan
  • 2 Kejurkab Men Fitness PBFI Meranti 2026 Digelar, Pemkab Targetkan Lahir Atlet Binaraga Berprestasi Hingga Tingkat Nasional
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
  • 4 Wabup Muzamil Bersama Delegasi Grisek Jaya Sdn Bhd Tinjau Perkebunan Kelapa di Kecamatan Rangsang
  • 5 Disdik Meranti Terbitkan Edaran Larangan Penjual Seragam dan Perlengkapan Sekolah
  • 6 Polsek Merbau Panen Jagung Pipil Bersama Kelompok Tani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
  • 7 Sambut Hari Bhayangkara ke-80, polres Kepulauan Meranti Laksanakan Bakti Sosial dan Green Policing di Pasar Modern

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved