Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Aksi Damai Monas, Kapolri Katakan Lolos dari KPK Ahok Tersangka di Tangan Polri
PELITARIAU, Jakarta – Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang ikut hadir di mimbar aksi “Bela Islam III” di Lapangan Monas, ikut bicara soal proses hukum Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Di sela-sela pernyataannya soal Ahok, Kapolri menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berawal dari sejumlah sorakan yang diterima Kapolri saat berbicara di podium mimbar, kemudian para pembesar GNPF MUI, seperti Ustad Bachtiar Nasir, coba meredam suasana massa.
Setelah sempat diredam dengan seruan takbir dan nyanyian “Tangkap Ahok”, kemudian baru massa bisa sedikit tenang mendengar pernyataan Kapolri soal Ahok yang sebelumnya, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
“Kemarin sudah diserahkan ke Kejaksaan tersangkanya (Ahok). Bayangkan, berapa kali juga (pernah) diperiksa KPK tak bisa jadi tersangka,” ungkap Kapolri dikutip sindonews, Jumat (2/12/2016).
“Ketika ditangani Polri, (Ahok) bisa jadi tersangka. kita kawal proses hukumnya terus berjalan. Polri juga bersama saudara-saudara, kita terus kawal kasus ini, Insya Allah. Mari kita doa bersama agar terus terlaksana,” tandasnya. ***(r 19)
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.