Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Perda Belum Disyahkan, Jadwal Pilkades Serentak di Bengkalis Belum Jelas
PELITARIAU, Bengkalis - Menyusul belum adanya pengesahan dari DPRD Bengkalis terkait perubahan diantaranya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7/2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), bentuk respon Pemerintah Kabupaten Bengkalis terkait dengan Keputusan Mahkamah Konsitusi Nomor 128/PUU XIII/2015 yang menetapkan salah satunya ketentuan mengenai persyaratan calon kepala desa. Penetapan waktu Pilkades direncanakan serentak di 95 desa se-Kabupaten Bengkalis belum jelas.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis H. Ismail ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dirinya menegaskan, untuk jadwal Pilkades serentak akan dilakukan pada 2017 mendatang, akan tetapi waktu pelaksanaan atau hari H-nya, akan ditentukan setelah pengesahan perubahan Perda Pilkades yang sudah diajukan ke DPRD Bengkalis beberapa waktu lalu.
"Waktunya setelah disahkan Perda perubahan, prosesnya dimulai awal 2017 mendatang," ungkapnya, Rabu (23/11).
Untuk Kabupaten Bengkalis, pelaksanaan pesta demokrasi Pilkades serentak ini, akan diselenggarakan 95 desa, terdiri dari 53 desa pemekaran dan 42 desa induk.
Kecamatan Bengkalis sebanyak 21 desa, Bantan 19 desa, Bukitbatu 9 desa, Siakkecil 13 desa, selanjutnya Rupat 8 desa, Rupat Utara 4 desa, Mandau 11 desa dan Pinggir sebanyak 10 desa.
Sebelumnya, masyarakat mendesak Pemkab Bengkalis lebih fokus dan serius rencana penyelenggaraan Pilkades ini. Rencana awal digelar Desember 2016 batal dilaksanakan. Dikhawatirkan munculnya berbagai persoalan di desa. Diantaranya, jabatan Penjabat (Pj, red) Kades terlalu lama, mengakibatkan kurang mendukung suasana kondusifitas di tengah masyarakat.***(r 19/boc)
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .








