Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
70 Akun Diduga Penyebar Isu Rush Money
PELITARIAU, Jakarta – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya mengidentifikasi, ada puluhan akun yang diduga menyebarkan informasi bohong atau hoax soal rush money.
"Saya rasa tidak terlalu banyak yang kami identifikasi di akun twitter, di facebook itu ada sekitar 70 akun yang kami identifikasi. Sepertinya dalam penyebaran ini kami akan perlu identifikasi keberadaannya dan posisinya," ujar Agung, di Kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat dikutip viva.co.id, Senin, 21 November 2016.
Kepolisian, lanjut Agung, akan terus menelusuri informasi di media sosial yang menghubungkan aksi unjuk rasa 25 November dan 2 Desember mendatang dengan isu rush money.
Dia menduga, penyebar informasi hoax soal isu penarikan uang secara besar-besaran itu bukan berkelompok. Hingga kini, kata Agung, pihaknya masih mendalami dan mencari bukti-bukti terkait hal tersebut.
"Sepertinya sendiri-sendiri (pelaku). Kami ingin pastikan bahwa ini hal yang harus kita sikapi, tidak perlu diikuti karena ajakan yang keliru dan tentunya akan merugikan," ujar Agung.
Sebelumnya, Agung mengemukakan, ada pihak yang sengaja ingin membuat sistem perbankan di Indonesia menjadi tak karuan dengan melemparkan isu rush money. "Hasil analisis kami ada masyarakat yang memprovokasi. Memang ada pihak-pihak yang ingin mengacaukan sistem perbankan di Indonesia. Aksi provokasi," ujarnya.***(prc)
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.