Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Saksi Ahli Ahok Diminta MUI Pulang ke Mesir
PELITARIAU, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia membenarkan telah mengirim surat kepada Grand Syaikh al-Azhar agar menarik pulang Syaikh Mustafa Amr Wardani yang akan menjadi saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.
"Surat itu sudah dikirim. MUI punya hubungan baik (dengan Grand Syaikh al-Azhar)," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam kepada VIVA.co.id, Senin, 14 November 2016.
Menurut Asrorun, kasus penistaan agama oleh Ahok adalah persoalan penegakkan hukum di dalam negeri. Karena itu, jangan sampai ditarik dari urusan substansinya.
"Ini kan persoalan penegakan hukum di internal, jangan melebar dan ditarik dari urusan subtansinya," katanya.
Sebelum tersebar surat MUI kepada Grand Syaikh al-Azhar yang ditulis dalam bahasa Arab. Poin surat itu adalah tentang keberatan MUI terhadap kedatangan Syaikh Mustafa menjadi saksi ahli terkait kasus penistaan agama. Disampaikan juga, bahwa Grand Syaikh al-Azhar harus menghormati kedaulatan Indonesia karena juga menyangkut informasi dan keamanan dalam negeri.
Karena itu, MUI memohon agar Grand Syaikh al-Azhar untuk menarik pulang syaikh Mustafa yang akan menjadi saksi ahli Ahok dalam kasus penistaan agama.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama akan mendatangkan ahli tafsir dari Mesir, Syaikh Mustafa Amr Wardani dalam perkara kasusnya besok di Mabes Polri, Selasa, 14 November 2016. Dikabarkan bahwa yang bersangkutan sudah berada di Indonesia.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian tidak mempermasalahkan Ahok menghadirkan saksi ahli agama atau ahli tafsir dari luar negeri. Hal ini juga pernah dilakukan oleh kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, yang menghadirkan saksi ahli dari Australia.***(prc)
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
PELITARIAU, Bogor - Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.
Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah
PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.
Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak
PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.
Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya
PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.








