Pilihan
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Waduh, Berserakan di Replika Istana Indragiri Kondom Bekas dan Tisu Mejik
Dinas Perhubungan Kuansing Akan Pasang 220 Lampu PJU di Tahun 2022
Wakil Ketua DPR Ingatkan Kapolri Tidak Bicara Sembarangan

PELITARIAU, Jakarta - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengingatkan Kapolri Tito Karnavian, agar tak bicara sembarangan terkait orasinya pada demo 4 November. Belum lama ini, Tito berniat mempelajari pernyataan Fahri, apakah memiliki muatan makar, atau tidak.
"Dia (Tito) Jenderal baru dan saya juga salah satu yang urus dia untuk menjadi Kapolri. Tolong jaga diri baik-baik. Jangan bergantung pada kekuasaan, karena kekuasaan bisa jatuh," kata Fahri di restoran pulau dua senayan, Jakarta dikutip viva.co.id, Selasa 8 November 2016.
Ia mengatakan, sudah menjadi tugas DPR untuk melakukan pengawasan. Sehingga, saat menjalankan tugas sebagai legislatif, anggota DPR memiliki hak imunitas.
"Dan, tidak boleh dipidana dalam menjalankan tugasnya. Itu bukan sekadar ditulis dalam UU, tetapi dalam UUD 45. Makanya, untuk anggota DPR ada UU MD3 yang mengatur, ada Majelis Kehormatan Dewan yang akan menyidangkan anggota yang dianggap melanggar etika," kata Fahri.
Ia menjelaskan, orasinya saat demo 4 November lalu soal Presiden bisa dijatuhkan tak sama dengan makar. Meski begitu, menurutnya, dimungkinkan menjatuhkan pemerintahan karena UUD pun mengaturnya.
"Ini negara demokrasi dan sah saja, jika pemerintahan dijatuhkan kalau memang harus dilakukan. Indonesia bukan negara totaliter, di mana menanyakan umur raja saja bisa kena pasal. Ini negara demokrasi bung, menjatuhkan Presiden juga sudah diatur," kata Fahri.
Sebelumnya, Polri akan mempelajari konten orasi yang disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam demo 4 November 2016, terkait penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok. Mereka akan mempelajari, apakah orasi itu masuk ke dalam pasal makar, atau tidak.***(prc)
DPRD Inhu Angkat Bicara Soal Konflik Tanah di Desa, Ini Saranya
PELITARIAU, Inhu - Banyak persoalan sengketa tanah dan hak keperdataan tent.
Suwardi Ritonga Pimpin Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III Tahun 2022 dan Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2023
PELITARIAU, Inhu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) .
KPU Riau Umumkan 34 Bacalon DPD, Ini Namanya
PELITARIAU, Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum Riau mengumumkan .
Dodi Irawan Sebut Nama Ade Agus Hartanto Dipenutupan Turnamen Bola Voli Peranap
PELITARIAU, Inhu - 24 klub bola voli putri dari Kecamatan Peranap dan Batang Per.
Anggota DPRD Inhu Martimbang Simbolon Politisi Partai Perindo Laksanakan Reses III Tahun 2022
PELITARIAU, Inhu - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPR.
Lebih Banyak Untuk Rakyat, Waka DPRD Inhu H Suwardi Ritonga Laksanakan Reses di Dapil Inhu 1
PELITARIAU, Inhu - Menjemput aspirasi masyarakat secara langsun.