Kanal

Takut Nonjob, Pengurus LAM-R Inhu Yang PNS Tak Ikut Rapim

PELITARIAU, Rengat - Dalam Rapat pimpinan (Rapim) Lembaga Adat Melayu (LAM-Riau) se-Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2015 tidak dihadiri oleh pengurus yang bertatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Inhu.

Rapim LAM-R Kabupaten Inhu yang dilaksanakan kantor LAM R Inhu jalan gerbangsari Kelurahan Pematangreba Kecamatan Rengatbarat Sabtu (12/1) kemarin dinilai juga, tidak mendapat dukungan penuh dari Pemerintah daerah.

Sekretaris LAM-R Kabupaten Inhu Alifahmi dalam sambutannya menegaskan, kalau sejak awal kepengurusan LAM-R Kabupaten Inhu tidak didukung oleh pemerintah daerah hal tersebt juga terbukti tahun 2014 anggaran APBD untuk hibah LAM-R Inhu hanya senilai Rp 20 juta.

"PNS takut bergabung dalam rapat-rapat LAM-R, padahal dalam kepengurusan LAM-R Inhu ini juga ada dari kalangan PNS yang memiliki jabatan strategis di Pemkab Inhu," kata Alifahmi.

Alifahmi menegaskan, jika PNS yang tergabung dalam kepengurusan LAM-R Inhu ikut serta dalam kegiatan LAM-R Inhu maka akan mendapatkan sanksi bahkan ada sanksi mutasi atau Nonjob (diberhentikan,red) dari tugas dan wewenangnya sebagai pejabat.

Dengan terbentuknya seluruh kepengurusan LAM-R se-Kabupaten Inhu  Alifahmi berharap, kalau kedepan diharapkan pengurus LAM-R di tingkat Kecamatan lebih bisa aktif dalam melaksanakan amanah yang diemban yaitu tetap memunculkan kebudayaan melayu dan melestarikannya.

"Yang sulit di Inhu ini adalah, Memelayukan orang melayu, LAM-R Inhu tidak menolak siapapun yang memimpin Inhu namun hendaknya tetap mengedepankan adat kebudayaan daerah ini," tegasnya dalam Rapim LAM-R kabupaten Inhu kemarin.***

Penulis : Muhamad Ansori  / Pen

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER