Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Ribuan Massa Pekanbaru Riau Demo Tuntut Ahok atas Penistaan Agama
PELITARIAU, Pekanbaru - Ribuan massa yang berasal dari berbagai organisasi Islam di Riau melakukan demo di kota Pekanbaru, Sabtu (15/10). Sejak pukul 07.00 WIB massa dari Hizbut Tahrir Indonesia DPD I Riau, Front Pembela Islam (FPI) Riau, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Riau dan organisasi Islam lainnya telah memadati Jalan Cut Nyak Dien long march menuju Tugu Zapin Jalan Jenderal Sudirman.
Para pendemo ini menuntut agar Basuki Tjahja Purnama alias Ahok lengser dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta serta di proses sesuai dengan hukum berlaku. Massa ini berdemonstrasi menanggapi ucapan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok soal Surat Al Maidah 51 yang dianggap melakukan penistaan terhadap agama Islam beberapa waktu lalu di Kepulauan Seribu, Jakarta.
Salah seorang mantan aktivis Riau, Jhonny Setiawan Mundung yang juga presidium KAHMI Riau mengutuk keras ucapan Ahok yang dianggap telah melecehkan umat Islam lewat komentarnya di hadapan masyarakat Kepulauan Seribu.
Hal senada juga disampaikan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Riau, Ade Hasibuan. Ia bahkan mengatakan Ahok telah memicu terjadinya perang dengannya. Dan dirinya merupakan salah satu alasan pemicu adanya konflik antar umat beragma di Indonesia.
"Pernyataan ini jelas-jelas merupakan pelecehan dan penghinaan terhadap kita. Padahal sudah jelas bahwa dalam Al Quran telah menyampaikan bahwa kita sebagai umat muslim dilarang mengangkat orang kafir sebagai pemimpin," kata Ade, Sabtu, 15 Oktober 2016.
Para massa ini menuntut Ahok untuk lengser dari jabatannya sebagai Gubernur Jakarta. Menurut mereka Ahok tak pantas memimpin siapapun dengan gaya komunikasi yang tak santun dengan kerap kali mengeluarkan ucapan tak patut.
Selanjutnya, massa aksi juga menuntut kepada kepolisian untuk segera bertindak mengusut tindakan penghinaan terhadap Al-Qur'an yang telah dilakukan Ahok.
"Bila merujuk KUHP Pasal 156 dan UU Nomor 1/PNPS/1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan penodaan agama, perbuatan Ahok ini secara sah dan meyakinkan telah melanggar aturan tersebut," terang Ade
Hizbut Tahrir juga menyerukan kepada umat Islam di Jakarta khususnya, untuk dengan tegas menolak Ahok untuk menjadi Gubernur mendatang.
Dalam massa aksi ini juga terlihat banyak anak-anak yang turut serta dengan orang tua mereka melakuan aksi. Banyak spanduk dan bendera massa aksi ini yang isinya merupakan kecaman dan kutukan kepada Ahok.(prc/int)
Hitungan Jam, Kasus Curanmor di Desa Bantar Berhasil Diungkap Polsek Rangsang Barat
PELITARIAU, Meranti - Polsek Rangsang Barat, Kepulauan Meranti berhasil mengungk.
Gesa PI 10%, Pemkab Meranti dan BUMD PT Bumi Meranti Audiensi Bersama PT Riau Petroleum Malacca Strait
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Wakili Plt Bupati Meranti, Sekda Bambang Hadiri Musrenbangnas 2024
PELITARIAU, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
PAPDESI Dorong Mantan Asintel Kejati Riau Maju Pilgburi 2024
PELITARIAU , Pekanbaru - Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indo.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Hadiri MUNAS BEM Se-Indonesia Ke-XVII
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I..
Kajati Riau Berikan Arahan Kepada CASN Kejaksaan RI Tahun 2023 Wilayah Hukum Kejati
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib Bertemp.