Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Idealnya Meranti Punya 100 PNS Bersertifikasi PBJ
PELITARIAU, Selatpanjang - Idealnya PemKab. Kepulauan Meranti punya 100 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memiliki Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).Sehingga proses lelang pengadaan barang dan jasa di daerah ini bisa dilakukan dengan cepat dan lancar.
"Sementara ini baru ada 56 orang PNS yang memiliki Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa. Jumlah itu tersebar di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," kata Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Adpem) Setda Kepulauan Meranti, Eldy Syahputra SPi, di Selatpanjang, Senin (13/10/2014).
Kalau dibandingkan dengan Kabupaten Bengkalis dan jumlah paket pekerjaan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sendiri, ujarnya, Pemerintah Daerah ini sedikitnya membutuhkan 100 orang PNS yang telah memiliki Sertifikasi Keahlian tersebut.
"Di Kabupaten tetangga Bengkalis ada 150 PNS yang sudah memiliki Sertifikasi Keahlian PBJ, dan kalau ditinjau dari jumlah paket pekerjaan di Kabupaten Kepulauan Meranti yang berjumlah sekitar 1500 paket, maka daerah kita setidaknya membutuhkan 100 orang PNS bersertifikasi itu," ujarnya.
Selama ini untuk mengkiati kekurangan SDM Ahli Pengadaan Barang dan Jasa, kata Eldy, Pemkab sering melakukan pertukaran PNS atau silang kelompok kerja pejabat pengadaan antara satu SKPD dengan SKPD lainnya.
"Kendala kita karena masih banyak SKPD yang PNS-nya belum memiliki Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa. Sehingga sering kali pejabat pengadaan barang dan jasa dari instansi lain kami fasilitasi menjadi pejabat pengadaan di instansi yang belum memiliki SDM itu," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, bukan hal yang mudah bagi setiap PNS untuk mendapatkan Sertifikasi Keahlian PBJ. Penyelenggara bimtek dan ujian tidak bisa bermain-main, serta tetap harus menjaga kerahasiaan soal ujian.
"Apabila penyelenggara melakukan pelanggaran sebagaimana aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pusat (LKPP), maka bisa dikenakan sanksi pencabutan kewenangan terhadap penyelenggaraan Bimtek dan Ujian Sertifikasi," jelasnya. (kor. nto)
Editorial: Rio Ahmad
Pemkab Meranti Apresiasi Lokakarya Panen Hasil Belajar PPG
PELITARIAU, Meranti - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
Plt Bupati Asmar Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Kepulauan Meranti
PELITARIAU, Meranti - Bertempat di kediaman dinasnya, Pelaksana tugas (Plt) Bupa.
Tanpa Alat Modern, Satgas Pra TMMD Dengan Semangat Kerjakan Rehab RTLH
PELITARIAU , Pekanbaru - Dari pantau awak media dilokasi Pra TMMD ke 120 Kodim 0.
Minggu Kasih Polresta Pekanbaru di Gereja Katolik Santa Lusia GKSL Dipimpin Kasi Humas Polresta
PELITARIAU, Pekanbaru - Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Pekanbaru AKP S.
APTISI RIAU Bahas Proker 2024 Dalam Upaya Kontribusi Pada Pendidikan Tinggi di Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Ahad pagi 28/04/2024 kampus UIR menjadi venue Rapat Kerj.
Meranti Raih Peringkat 8 pada MTQ Provinsi Riau 2024
PELITARIAU, Dumai - Kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kabupaten Kepulauan .