Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6465 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3046 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7930 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1658 Kali
Antisipasi Konflik 2000 Ha Lahan di LBJ, Wabup Sarankan Kesbang Hentikan Antifitas PT RPI
Wakil Bupati Inhu H Khairizal SE MSi
PELITARIAU, Inhu - Pemerintah Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) sejak dini melakukan antisifasi terjadinya bentrok antara masyarakat Kecamatan Lubuk Batu Jaya dengan perusahaan PT Rimba Peranap Indah (PT RPI). PT RPI adalah perusahaan yang melakukan penaman bibit akasia di setiap gawang sawit warga seluas 2000 haktare dalam wilayah desa Lubuk Batu Tinggal.
Riak-riak konflik antara PT RPI yang memasukan 12 alat berat jenis kobelko diareal perkebunan masyarakat sudah mulai terjadi, aktifitas masing-masing terus terjadi diareal tersebut. penggarapan lahan untuk ditanami kelapa sawit sudah dilakukan masyaraat diareal Desa Lubuk Batu Tinggal sejak tahun 1997 silam.
Wakil Bupati Inhu H Khairizal SE Msi, menjawab pelitariau.com Senin malam (5/9) mengatakan, kalau seluruh data dan kondisi lapangan sudah dilakukan pembahasannya di Kesbangpol. "Memang aktifitas perusahaan harus dihentikan," kata Wabup Inhu usai melakukan pelantikan 205 pejabat eselon III dan IV dilingkungan pemerintah Kabupaten Inhu.
Pembahasan untuk penghentikan aktifitas PT RPI kata Wabup, yang masuk kedalam areal perkebunan kelapa sawit masyarakat sedang diproses. "Pemerintah dalam hal ini akan menyelesaikan konflik lahan masyarakat dengan pihak perusahaan," jelas Wabup.
Semantara itu, Wakil ketua DPRD Inhu, Adila Ansori meminta, agar jangan dibiarkan berlarut-larut persoalan perebutan lahan kelapa sawit masyarakat yang di klaim masuk dalam areal milik PT RPI. "Ini kalau terbiar maka, akan menimbulkan persoalan yang besar, masyarakat akan dihadapkan dengan aparat bukan lagi dengan pihak perusahaan," pinta Adila.
Banyak persoalan sengketa lahan yang berujung bentrok, untuk menghindari bentrok fisik antara masyarakat dengan pihak perusahaan memang langkah tepat yang diambil adalah, menghentikan semantara aktifitas pihak perusahaan PT RPI di dalam areal yang sudah ditanami kelapa sawit oleh masyarakat. **prc
BERITA LAINNYA +INDEKS
Aksi Heroik Personil Polwan Polresta Briptu Nora Dalam Pengamanan APEKSI dan BBI/BBWI
PELITARIAU , Pekanbaru - Briptu Nora salah seorang Personil Polwan Polresta Peka.
Spektakuler! Menteri Perhubungan Puji Gebyar BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Gebyar Bangga Buatan Indonesia, Bangga Berwisata di.
Satgas Pra TMMD Gunakan Mobil Dinas TNI Lansir Material
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam jangka waktu kurang lebih satu bulan TNI dan warga.
Plt Bupati Asmar Hadiri Lancang Kuning Carnival 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau
PELITARIAU , Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meraih penghargaan T.
JMSI Riau ''Ngopi Sore'' Dengan Bupati Zukri, Kisah Sukses PDIP Hingga Pilih Tetap Mengabdi di Pelalawan
PELITARIAU, Pekanbaru - Setelah beberapa kali tertunda, Bupati Pelalawan H Zukri.