Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6412 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2988 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7788 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1592 Kali
Gelar Rapat Internal, Pemda Inhu Sikapi Konflik Lahan Sawit Masyarakat LBJ Yang Digarap PT RPI
Aktifitas karyawan PT RPI melakukan penyiraman bibit akasia dilokasi perkebunan kelapa sawit milik masyarakat daerah Kecamatan Lubuk Batu Jaya-Inhu Riau
PELITARIAU, Inhu - Pemerintah Kabupaten Indaragiri hulu (Inhu) Rabu (31/8) menggelar rapat internal terkait dengan sengketa lahan yang sudah ditanami kelapa sawit oleh masyarakat Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) kemudian digarap oleh PT Rimba Peranap Indah (PT RPI) dalam penanaman bibit kayu akasia.
Rapat internal Pemkab Inhu yang digelar di kantor Bupati Inhu, terdiri Perwakilan Dinas Perkebunan, Dinas kehutanan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas PU, Camat Lubuk Batu Jaya, Bagian hukum serta Bagian administrasi tata pemerintahan (Tapem).
Kabag Tapem Setda Inhu, Hendri Yasnur dikonfirmasi pelitariau.com Rabu (31/8) usai melaksanakan rapat menyampaikan, kalau Pemkab Inhu menyikapi persoalan sengketa lahan perkebunan kelapa sawit masyarakat dengan PT RPI di Kecamatan Lubuk Batu Jaya. "Ini langkah awal dengan menggelar rapat internal guna melakukan pengecekan administrasi dan dokumen yang ada," kata Hendri.
Dengan acuan dokumen yang ada, akan dilakukan pengecekan kelapangan untuk memastikan dan mengetahui kondisi lapangan. "Kita sepakat turun kelokasi lahan tersebut minggu depan," kata Hendri.
Hasil dari lapangan akan disampaikan kepada tim terpadu penanganan konflik sosial yang diketuai oleh Bupati, Sekretaris Kaban Kesbang, didalam tim terpadu tersebut terdapat juga pejabat Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkofinda) diantaranya, Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua pengadilan.
Dalam penyelesaian konflik sosial kata Tapem, Tim terpadu akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan Intruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2014 tentang penangnan gangguan keamanan. "Tadi kita sampaikan ke Camat, agar menyampaikan kepada masyarakatnya tidak melakukan langkah-langkah yang bisa menimbulkan konflik, juga menyampaikan kalau persoalan sengketa ini sudah ditangani oleh pemerintah," jelas Hendri. **prc
Baca Juga:
Ada Dokumen Yang Menunjukan Lahan PT RPI Tidak Masuk Dalam Kecamatan LBJ http://pelitariau.com/berita/detail/8864/ada-dokumen-yang-menunjukan-lahan-pt-rpi-tidak-masuk-dalam-kecamatan-lbj
Sudah di garap 400 Ha Lahan Sawit Warga
Minta Bupati Lakukan Mediasi
Fasilitas Umum di Rusak
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polsek Senapelan Berhasil Amankan Pelaku Jambret Dari Amukan Masa
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku jambret babak belur dihajar masa saat b.
3 Maling Nekat Curi Pagar Besi Klinik Polresta Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru – Sungguh nekat yang dilakukan 3 orang komplotan pencuri.
Hati Hati Berbelanja di Alfamart Inhu, 2 Orang Pemilik Kendaraan Ini Hampir Adu Jotos
PELITARIAU, Inhu - Pusat keramaian yang bisasanya memiliki penjaga parkir membua.
Ubah Suara Hakim MK di TikTok, Karyawan Swasta di Rohil Ditangkap Polda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang karyawan swasta di Kabupaten Rohil, berinisial M.