Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Usai Sosialisasi, Berduyun-duyun Masyarakat Inhu Serhakan Senpi Rakitan
PELITARIAU, Inhu - Upaya agar masyarakat memahami bahaya penggunaan Senjata Api (Senpi) rakitan terus dilakukan oleh jajaran Polres Inhu melalui Polsek Batang Cenaku. Masyarakat dari beberapa desa di Kec Batang Cenaku seperti desa Aur Cina, desa Pejangki, desa Batu Papan dan sekitarnya mendapatkan sosialisasi bahaya penggunaan senpi rakitan seperti gobok.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Batang Cenaku Iptu H. Arsyad beserta 4 Orang anggotanya langsung ke masyarakat. Sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat yang memiliki senpi baik rakitan atau gobok sangat membahayakan .
"Setelah diadakan sosialisasi masyarakat memahami larangan mengenai kepemilikan senpi rakitan atau gobok dan sejenisnya sebagaimana UU Darurat No. 12 Th 1951.Usai sosialisasi berduyun-duyun masyarakat menyerahkan senpi rakitan ke polisi,"ungkap Kapolres AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak, Kamis (11/8).
Penyerahan senpi rakitan ataupun gobok secara sukarela dilaksanakan oleh masyarakat pada hari ini Rabu tgl 10 Agustus 2016 mulai sekira Pukul 13.30 wib. Diantaranya diserahkan Kades Pejangki Atan Puji yang datang ke Mapolsek Batang Cenaku membawa satu pucuk senpi rakitan dan menyerahkan pada Kapolsek Batang Cenaku Iptu H.Arsyad.
Selanjutnya Sekira Pukul 15.30 wib mantan Kades Aur Cina Syaril juga datang ke Mapolsek Batang Cenaku menyerahkan dua Pucuk senpi Rakitan kepada Kapolsek Batang Cenaku. Dengan pemilik senpi Amir dan Udin.
"Saat ini senpi tersebut diamankan di Mapolsek Batang Cenaku. Dengan jumlah keseluruhan senpi gobok yang terkumpul mencapi 47 Pucuk. Terdiri dari pakai Kokang 1 Pucuk, yang tidak pakai kokang 46 Pucuk,"ungkap Yarmen. (r 10/prc)
Gara-Gara Ini, 3 Pria Biadab Cabuli dan Setubuhi Anak Bawah Umur Terungkap
PELITARIAU, Inhu - Kasus perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur kem.
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .