Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Malik Siregar Masuk Kampung, Ini Alasannya
PELITARIAU, Rengat - Malik Siregar, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Riau sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2014 tentang pelayanan publik, dan Perda nomor 6 tahun 2012 tentang program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada ratusan warga di Desa Rantau Mapesai Kecamatan Rengat.
Saat ditemui Pelitariau.com, jum'at (15/4) anggota DPRD Provinsi yang sering dipanggil ustadz Malik tersebut menjelaskan, Perda tentang pelayanan publik dan Perda tentang program CSR perusahaan terhadap masyarakat dinilai sangat penting. Sebab, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui dan mengerti tentang dua Perda tersebut.
“Makanya kegiatan ini dilaksanakan tingkat desa, agar masyarakat dilapisan bawah dapat mengetahui dan memahami tentang Perda pelayanan pubilik dan CSR perusahaan,” ujarnya.
Menurutnya, setelah disampaikan tentang Perda pelayanan publik yang didalamnya ada hak masyarakat untuk dilayani oleh penyelenggara terutama instansi pemerintah. Maka, secara tidak langsung mendapat tanggapan langsung dari masyarakat yang menjadi peserta sosialisasi.
Hal itu dibuktikan dengan banyak tanggapan peserta yang disampaikan. Seperti pertanyaan warga tentang pelayanan perizinan untuk berbagai usaha.
“Makanya disampaikan kepada masyarakat, setiap permasalahan yang ada tidak tuntas berkaitan dengan pelayanan publik, masih ada untuk melaporkannyan kepada dewan,” ungkapnya.
Begitu juga sebutnya, tentang program CSR perusahaan yang wajib dilakukan perusahaan kepada masyarakat tentang berbagai hal. Bahkan, bisa saja CSR dapat diwujudkan dalam bentuk pembangunan.
Selain itu juga, warga berharap adanya pembangunan jalan provinsi dari Desa Pulau Gajah Kecamatan Rengat menuju Kabupaten Indragiri Hilir. Sebab sejauh ini, warga yang menggunakan jalan tersebut sangat terganggu dengan kondisinya yang rusak berat.
“Untuk jalan provinsi di Kabupaten Inhu, hal ini akan ditanya langsung ke Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau,” tutupnya.*sry
Plt Bupati Asmar Buka Bimbingan Manasik Haji Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2024
PELITARIAU, Meranti - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
Plt Bupati Asmar Lepas 162 Casis Rekpro Bintara Polres Meranti
PELITARIAU, Meranti - Sebanyak 162 orang calon siswa rekrutmen proaktif (Casis R.
Wakapolres Dampingi Plt Bupati Lepaskan Casis Rekpro Polres Kepulauan Meranti Menuju Polda Riau
PELITARIAU, Meranti - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan, S.H., S.I.
Kajati Riau Mengikuti Verifikasi Lapangan Verlap Dari Tim Penilai Internal TPI, Yang Dipimpin Oleh Inspektur IV Pada JAM WAS Kejagung RI
PELITARIAU, Pekanbaru - Selasa Tanggal 07 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib .
Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pilkada 2024 di Riau, Peserta Pimpinan Media
PELITARIAU, Pekanbaru - Dewan Pers hari ini, Selasa (7/5/2024) mengadakan worksh.
Hitungan Jam, Kasus Curanmor di Desa Bantar Berhasil Diungkap Polsek Rangsang Barat
PELITARIAU, Meranti - Polsek Rangsang Barat, Kepulauan Meranti berhasil mengungk.