Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6472 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3056 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7961 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1666 Kali
Dugaan Korupsi Dibantah Distamben Inhu, Ini Penjelasanya
Kepala Bidang keenergian dan ketenagalistrikan Bakri ST
PELITARIAU, Rengat - Proyek optimalisasi kelistrikan di RSUD Indrasari Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), kini masih belum bisa difungsikan. Padahal pekerjaan sudah Provisional Hand Over (PHO) seratus persen. Akan tetapi hal itu dibantah pihak pejabat pemegang komitmen (PPK) Dinas pertambangan dan energi (Distamben).
Kepala Bidang keenergian dan ketenagalistrikan Bakri ST, saat ditemui Pelitariau.com jum'at (8/4/2016) mengakui, bahwa ada pengurangan pembayaran terhadap pemegang kontrak yang jumlahnya mencapai Rp200 juta, karena satu sumur bor yang dikerjakan tidak bisa difungsikan.
"Sudah tiga kali digali, namun ketika pipa dimasukkan tersangkut dan patah didalam. Kita sempat meminta perpanjangan waktu untuk mengerjakannya, namun karena mengingat batas waktu yang sudah habis, maka penambahan waktu tidak bisa diberikan," ungkap bakri.
Dari nilai kontrak yang seharusnya Rp8,2 milyar karena ada pengurangan pekerjaan, maka yang dibayarkan hanya sekitar Rp7 milyar lebih kepada kontraktor. Dan pihak Distamben membantah tudingan tentang adanya permainan yang dilakukan oleh kontaktor dan Distamben.
"Proses lelang itu tiga kali dilakukan, dan baru diputuskan PT Arus Sinar Nusantara yang memenangkan, dan saya baru bertemu dengan pihak pemegang kontrak setelah ada keputusan pemenang pemegang kontrak," katanya.
Bakri ST juga menyebutkan, Termin (pembayaran) pekerjaan dilakukan pada 28 Desember 2015, sementara bila pekerjaan ini dilanjutkan, maka tahun anggaran akan segera berakhir. Sedangkan Keputusan pemenang dilakukan pada Oktober 2015, maka total waktu pengerjaan proyek tersebut memakan waktu dua bulan.*sry.
Kepala Bidang keenergian dan ketenagalistrikan Bakri ST, saat ditemui Pelitariau.com jum'at (8/4/2016) mengakui, bahwa ada pengurangan pembayaran terhadap pemegang kontrak yang jumlahnya mencapai Rp200 juta, karena satu sumur bor yang dikerjakan tidak bisa difungsikan.
"Sudah tiga kali digali, namun ketika pipa dimasukkan tersangkut dan patah didalam. Kita sempat meminta perpanjangan waktu untuk mengerjakannya, namun karena mengingat batas waktu yang sudah habis, maka penambahan waktu tidak bisa diberikan," ungkap bakri.
Dari nilai kontrak yang seharusnya Rp8,2 milyar karena ada pengurangan pekerjaan, maka yang dibayarkan hanya sekitar Rp7 milyar lebih kepada kontraktor. Dan pihak Distamben membantah tudingan tentang adanya permainan yang dilakukan oleh kontaktor dan Distamben.
"Proses lelang itu tiga kali dilakukan, dan baru diputuskan PT Arus Sinar Nusantara yang memenangkan, dan saya baru bertemu dengan pihak pemegang kontrak setelah ada keputusan pemenang pemegang kontrak," katanya.
Bakri ST juga menyebutkan, Termin (pembayaran) pekerjaan dilakukan pada 28 Desember 2015, sementara bila pekerjaan ini dilanjutkan, maka tahun anggaran akan segera berakhir. Sedangkan Keputusan pemenang dilakukan pada Oktober 2015, maka total waktu pengerjaan proyek tersebut memakan waktu dua bulan.*sry.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).