Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6446 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3024 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7890 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1632 Kali
Patroli Karhutla
Ini Yang Dilakukan Polisi Kelayang, Saat Melihat Warga Membakar Lahan
Pelaku dan barang bukti Karhutla di Kecamatan Rakitkulim diamankan polisi
PELITARIAU, Rengat - Polisi sektor (Polsek) Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, pada Sabtu (12/3/2016) berhasil mengamankan pelaku yang diduga membuka lahan perkebunan dengan cara membakar hutan. Pelaku ditahan polisi setelah tertangkap tangan dalam partoli rutin memantau Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Informasi yang di himpun pelitariau.com Minggu (13/3/2016) dari pihak kepolisian Polres Inhu menyebutkan, kalau pelaku yang diduga membuka lahan perkebunan dengan cara membakar tersebut terjadi di Desa Kuantan tenang Kecamatan Rakitkulim Kabupaten Inhu wilayah hukum Polsek Kelayang.
Kapolres Inhu Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Wibowo SIK dikonfirmasi pelitariau.com membenarkan atas penahan pelaku Karhutla di Kecamatan Rakitkulim. "Iya, kita telah menahan pelaku yang diduga kuat sebagai pembakar lahan, lokasinya di desa talang tujuh buah tangga Kecamatan Rakitkulim," kata Kapolres.
Menurut polisi yang gemar olahraga sepeda kayuh ini, pelaku Karhutla yang ditahan berinisial HT (37) yang merupakan warga yang mengaku pemilik lahan yang dibakar tersebut. Dimana pelaku diamankan polisi Polsek Kelayang sekitar pukul 15 00 WIB disaat lahan sedang dilalap api yang diduga sengaja di bakar.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di polsek kelayang, dan untungnya api dari lahan yang sengaja dibakar tersebut belum sempat menjalar ke lokasi lahan perkebunan perusahaan yang tidak jauh dari terjadinya Karhutla sebab, api cepat dipadamkan oleh polisi yang berpatroli dibantu masyarakat setempat," jelasnya.
Dijelaskannya juga, diketahuinya telah terjadi Karhutla oleh polisi setempat, karena disamping melakukan partoli rutin, polisi saat itu sedang melakukan pekerjaan pembuatan kolam-kolam kecil sumber air (Embung,red) di lokasi milik perusahaan perkebunan PT Sinar Reksa Kencana (PT SRK).
Dari ukur olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) diketahui luas lahan yang terbakar lebih kurang 1,5 haktare. "Selain pelaku, kita juga sudah mengamankan barang bukti dalam kejadian Karhutla ini," ucapnya.**sry.
Informasi yang di himpun pelitariau.com Minggu (13/3/2016) dari pihak kepolisian Polres Inhu menyebutkan, kalau pelaku yang diduga membuka lahan perkebunan dengan cara membakar tersebut terjadi di Desa Kuantan tenang Kecamatan Rakitkulim Kabupaten Inhu wilayah hukum Polsek Kelayang.
Kapolres Inhu Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Wibowo SIK dikonfirmasi pelitariau.com membenarkan atas penahan pelaku Karhutla di Kecamatan Rakitkulim. "Iya, kita telah menahan pelaku yang diduga kuat sebagai pembakar lahan, lokasinya di desa talang tujuh buah tangga Kecamatan Rakitkulim," kata Kapolres.
Menurut polisi yang gemar olahraga sepeda kayuh ini, pelaku Karhutla yang ditahan berinisial HT (37) yang merupakan warga yang mengaku pemilik lahan yang dibakar tersebut. Dimana pelaku diamankan polisi Polsek Kelayang sekitar pukul 15 00 WIB disaat lahan sedang dilalap api yang diduga sengaja di bakar.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di polsek kelayang, dan untungnya api dari lahan yang sengaja dibakar tersebut belum sempat menjalar ke lokasi lahan perkebunan perusahaan yang tidak jauh dari terjadinya Karhutla sebab, api cepat dipadamkan oleh polisi yang berpatroli dibantu masyarakat setempat," jelasnya.
Dijelaskannya juga, diketahuinya telah terjadi Karhutla oleh polisi setempat, karena disamping melakukan partoli rutin, polisi saat itu sedang melakukan pekerjaan pembuatan kolam-kolam kecil sumber air (Embung,red) di lokasi milik perusahaan perkebunan PT Sinar Reksa Kencana (PT SRK).
Dari ukur olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) diketahui luas lahan yang terbakar lebih kurang 1,5 haktare. "Selain pelaku, kita juga sudah mengamankan barang bukti dalam kejadian Karhutla ini," ucapnya.**sry.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polsek Senapelan Berhasil Amankan Pelaku Jambret Dari Amukan Masa
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku jambret babak belur dihajar masa saat b.
3 Maling Nekat Curi Pagar Besi Klinik Polresta Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru – Sungguh nekat yang dilakukan 3 orang komplotan pencuri.
Hati Hati Berbelanja di Alfamart Inhu, 2 Orang Pemilik Kendaraan Ini Hampir Adu Jotos
PELITARIAU, Inhu - Pusat keramaian yang bisasanya memiliki penjaga parkir membua.