Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6415 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2988 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7793 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1594 Kali
Penyelidikan Munculnya Kabut Asap di Inhil
Polres Inhil Tangkap 4 Orang Pembakar Lahan
ilustrasi :
PELITARIAU.COM, Tembilahan - kerja keras tim pemburu Pembakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) Polres Inhil membuahkan hasil, akhirnya empat tersangka Karhutla, Selasa (16/9/14) sekitar pukul 15.00 Wib berhasil ditangkap.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, adapun kronologis penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di Dusun Semaram, Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning terjadi aktifitas beberapa orang yang membuka lahan dengan cara membakar.
Sebelumnya, para tersangka ini sudah diperingatkan oleh warga setempat untk tidak melakukan pembakaran lahan, namun mereka tetap beraktifitas dan tidak mengindahkan peringatan warga setempat.
"Mendapatkan info tersebut (Karhutla), Kanitres Polsek Kemuning bersama dengan 7 anggota unit Opsnal Polres Inhil yang ditugaskan memburu pelaku Karhutla datang ke lokasi dan menemukan 4 orang yang sedang melakukan pembakaran lahan," ungkap Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo seperti disampaikan Kasat Reskrim, AKP Ade Zamrah dalam konferensi pers di Mapolres Inhil, Rabu (16/9/14).
Selanjutnya keempat tersangka tersebut diringkus dan diamankan di Mapolsek Kemuning untuk seterusnya dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses selanjutnya.
Empat tersangka yang diamankan masing-masing, Rudi Panjaitan als Rudi (30), petani, Blok Tindih Dusun Semaram, Desa Sekaian, Kecamatan Kemuning, Benget Manungkalit als Kalit (39), warga RT 2 Dusun Semaram, Desa Sekaian, Kecamatan Kemuning, Mitron Nababan als Nababan (44), warga Dusun Semaram, Desa Sekaian, Kecamatan Kemuning dan Lambok Lubis als Lubis (31) warga Dusun Semaram, Desa Sekaian, Kecamatan Kemuning.
"Barang bukti yang diamankan bersama 4 tersangka yaitu 1 buah mancis, 1 unit mesin kompresor beserta selang dan 2 buah jerigen. Para tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Inhil," sebut Ade.
Ditambahkan, berdasarkan pengakuan para tersangka, lahan yang mereka bakar tersebut milik tersangka Rudi, sedangkan para tersangka lainnya mereka hanya bekerja saja dengan imbalan setelah lahan bersih akan dibagi-bagi. Adapun luas lahan yang dibakar sekitar 12 hektar.
"Kami menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan. Apalagi, saat ini kawasan Riau, khususnya Inhil mulai diselimuti kabut asap," sebutnya.(cr.pen)
Editorial : Ramdana Yudha
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polsek Senapelan Berhasil Amankan Pelaku Jambret Dari Amukan Masa
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku jambret babak belur dihajar masa saat b.
3 Maling Nekat Curi Pagar Besi Klinik Polresta Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru – Sungguh nekat yang dilakukan 3 orang komplotan pencuri.
Hati Hati Berbelanja di Alfamart Inhu, 2 Orang Pemilik Kendaraan Ini Hampir Adu Jotos
PELITARIAU, Inhu - Pusat keramaian yang bisasanya memiliki penjaga parkir membua.
Ubah Suara Hakim MK di TikTok, Karyawan Swasta di Rohil Ditangkap Polda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang karyawan swasta di Kabupaten Rohil, berinisial M.