Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6455 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3029 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7900 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1646 Kali
Polisi Tangkap 700 Kg Sabu-Sabu, Warga Meranti Ini Diduga Tersangkanya
Tersangka Ayau (40) warga Desa Selat Akar Kecamatan Tasik Putripuyu
PELITARIAU, Meranti- Polsek Kecamatan Merbau Kepulauan Meranti berhasil menangkap Ayau (40) warga Desa Selat Akar Kecamatan Tasik Putripuyu Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ayau ditangkap karena terlibat Peredaran narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak 700 Kg yang tertangkap oleh polisi di Medan Sumatra utara, Setelah kejadian penangkapan 700 Kg sabu-sabu tersebut, Ayau ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.
Lelaki yang diketahui beragama Budha tersebut ditangkap pada Rabu (28/10) Sekitar Pukul 17.00 Wib, didalam rumah kediaman mertuanya di Desa Selat Akar Kecamatan Tasik Putripuyu.
Penangkapan tersebut, sebagaimana dijelaskan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kapolsek Merbau, Iptu Suhartono SH didampingi Kanit Intelkam, Brigadir Sony Silalahi SH, Kamis (29/10) kemarin.
"Penangkapan tersangka DPO tersebut didalam rumah mertuanya di Desa Selatakar. Untuk saat ini Tersangka DPO BNN kami amankan di Rutan Mapolsek Merbau untuk pengusutan lebih dalam," terangnya.**wr/zp.
Ayau ditangkap karena terlibat Peredaran narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak 700 Kg yang tertangkap oleh polisi di Medan Sumatra utara, Setelah kejadian penangkapan 700 Kg sabu-sabu tersebut, Ayau ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.
Lelaki yang diketahui beragama Budha tersebut ditangkap pada Rabu (28/10) Sekitar Pukul 17.00 Wib, didalam rumah kediaman mertuanya di Desa Selat Akar Kecamatan Tasik Putripuyu.
Penangkapan tersebut, sebagaimana dijelaskan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kapolsek Merbau, Iptu Suhartono SH didampingi Kanit Intelkam, Brigadir Sony Silalahi SH, Kamis (29/10) kemarin.
"Penangkapan tersangka DPO tersebut didalam rumah mertuanya di Desa Selatakar. Untuk saat ini Tersangka DPO BNN kami amankan di Rutan Mapolsek Merbau untuk pengusutan lebih dalam," terangnya.**wr/zp.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polsek Senapelan Berhasil Amankan Pelaku Jambret Dari Amukan Masa
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku jambret babak belur dihajar masa saat b.
3 Maling Nekat Curi Pagar Besi Klinik Polresta Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru – Sungguh nekat yang dilakukan 3 orang komplotan pencuri.
Hati Hati Berbelanja di Alfamart Inhu, 2 Orang Pemilik Kendaraan Ini Hampir Adu Jotos
PELITARIAU, Inhu - Pusat keramaian yang bisasanya memiliki penjaga parkir membua.