Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Cabuli Wanita Idaman, CG Harus Berurusan Dengan Polisi
PELITARIAU, Selatpanjang- Seorang pria berinisial CG (24) warga Maini Kecamatan Tebingtinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti, harus berurusan dengan pihak Polres Kepulauan Meranti, karena aksi bejatnya mencabuli wanita berinisial L (20).
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Antoni L Gaol SH MH, pada Kamis (22/10/2015)menjelaskan peristiwa atas tersangka CG.
Peristiwa ini terjadi Rabu (21/10/2015) sekira pukul 10 WIB, ketika pemuda yang berinisial CG meminta minum di kediaman L di Desa Sesap Kecamatan Tebingtinggi, Sebelumnya CG sudah akrab dengan Keluarga L, Saat itu CG yang melihat L baru selesai mandi dan masih terbalut handu. Sedangkan L sendiri tidak menaruh curiga kepada CG, dan mempersilahkan untuk mengambil air yang dimintanya. Dari situlah CG melakukan aksi bejatnya.
Ditempat yang sama, CG saat konferensi pers mengaku sebelum masuk kerumah sempat bertanya kepada L, "sama siapa dirumah, dia bilang lagi sendiri. Terus saya tanya lagi, takut apa enggak, dia jawab enggak," ungkap CG.
Karena hasrat belum terpenuhi, CG akhirnya kembali ke rumah L lewat jendela dengan mengenakan topeng diwajahnya, untuk melepaskan hasrat terhadap wanita yang sudah lama ia idamkan yang saat itu sudah bertunangan dengan pria lain. "Disitu saya langsung menuju kekamarnya, terlihat ia lagi memakai pakaian. Saya langsung menyetubuhi dari mulai atas bawah, langsung saya buka celana," ungkapnya kembali.
Tapi sayang, aksi tersebut diketahui warga setempat. Pasalnya, L yang saat itu melakukan perlawanan serta berteriak untuk meminta pertolongan. Dari situ CG sempat kabur, namun warga setempat sudah mengenalinya dan CG pun dilaporkan kepihak berwajib.
Dari kasus tersebut, tersangka dikenakan pasal 289 terkait perbuatan Pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun pejara. Sedangkan untuk tersangka sudah kami amankan dan sedang kami proses.***wr
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polsek Senapelan Berhasil Amankan Pelaku Jambret Dari Amukan Masa
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku jambret babak belur dihajar masa saat b.
3 Maling Nekat Curi Pagar Besi Klinik Polresta Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru – Sungguh nekat yang dilakukan 3 orang komplotan pencuri.
Hati Hati Berbelanja di Alfamart Inhu, 2 Orang Pemilik Kendaraan Ini Hampir Adu Jotos
PELITARIAU, Inhu - Pusat keramaian yang bisasanya memiliki penjaga parkir membua.
Ubah Suara Hakim MK di TikTok, Karyawan Swasta di Rohil Ditangkap Polda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang karyawan swasta di Kabupaten Rohil, berinisial M.