Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Pemkab Inhu Buka Pelaksanaan Sosialisai UU ASN
PELITARIAU, Rengat- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhu menyelenggarakan Sosialisasi UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2015 yang digelar di Gedung Sejuta Sungkai Rengat, Kamis (8/10).
Hadir sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan itu, Asisten Administrasi Umum Inhu H. Agus Rianto SH. Sedangkan tampil sebagai narasumber adalah Kasubid Perancangan Perundang Undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta Sukamto SH.
Pelaksanaan sosialisasi ini sendiri, diikuti puluhan peserta yaitu para sekretaris dan kasubag umum disetiap SKPD baik ditingkat kabupaten maupun kecamatan.
Dalam laporannya, Sekretaris BKD Inhu Dedy Ekaria SE menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan apa ysng menjafi tujuan utama yaitu kemantapan dalam hal kedisiplinan serta pelayanan secara prima para aparatur sipil negara akan terlaksana dengan baik.
Sementara itu, sebelum membuka secara resmi pelaksanaan sosialisasi tersebut, dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum H Agus Rianto SH menyampaikan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan fokus tugas dan tanggung jawabnya sebagai penentu keberhasilan baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun bidang pembangunan, maka dari itu ia menilai pelaksanaan kegiatan ini sangat penting guna memberikan pemahaman tentang undang-undang aparatur sipil negara dalam menciptakan ASN yang berkarakter dengan dibentuk oleh nilai-nilai dasar yang meliputi akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan anti korupsi.
Seperti diketahui, sebagai Aparatur Sipil Negara dan menjadi bagian dalam reformasi birokrasi, sangat perlu ditetapkan bahwa ASN sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan diri serta wajib mempertanggung jawabkan kinerjanya berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur dan kondisi kecacatan.
Maka dari itu, dalam kesempatan tersebut ia kembali menegaskan khususnya kepada para peserta agar dapat mengikuti pelaksanaan sosialisasi ini dengan penuh rasa tanggung jawab guna menyongsong tugas kedinasan sebagai ASN.***rdy
Ketua TP PKK Meranti Hj. Ismiatun Asmar Hadiri Malam Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Tahun 2024
PELITARIAU, Com - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PK.
Asisten I Pemprov Riau Hadiri Rembuk Nasional Dan Sekaligus Halal Bihalal PWNU
PELITARIAU, Pekanbaru - Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur membuka secara .
3.500 Anak Yatim di Pelalawan Terima Santunan Tiap Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru - Bupati Pelalawan, Zukri mengatakan bahwa silaturahm.
Petugas Lapas Selatpanjang Ikuti Pelatihan Fisik Mental dan Disiplin di Lapas Terbuka Rumbai
PELITARIAU, Pekanbaru - Lapas Selatpanjang yang diwakili 3 (tiga) orang Petugas .
Lapas Selatpanjang Terima Pindahan 12 Orang WBP Dari Lapas Narkotika Rumbai
PELITARIAU, Meranti - Dipimpin oleh Ka.KPLP Lapas Narkotika Rumbai, Nanda Adesap.
Melalui Webinar, Dinkes Siak Perkuatkan Jaringan Kesehatan di Setiap Kecamatan
PELITARIAU, Siak - Penerapan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Berdasarkan Ke.