Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Puluhan Puskesmas Rohil Ikut Sosialisasi Tentang Implementasi Normal Kapasitas dan KBKP
PELITARIAU, Bagansiapiapi- Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan sosialisasi tentang implementasi norma kapasitas 2015 dan Kapasitas Berbasis komitmen pelayanan ( KBKP ), kepada puskesmas yang berada di Rohil, Kamis (13/8) Bagansiapipai. Dalam kegiatan sosialisasi itu juga mendatangkan nara sumber dari BPJS Cabang Dumai Adi Siswandi.
Kepala Dinas Kesehatan Rohil Dr H M Junaidi Saleh mengatakan, intinya kita meningkatkan pelayahanan di puskesmas kepada masyarakat.Agar keluhan-keluhan masyarakat tentang pelayanan BPJS ini bisa kita kuranggi, Dari BPJS sendiri juga telah memberikan arahan dan aturan, bagai mana puskesmas ini kedepannya lebih baik dan ada standrannya.
"Berdasarkan dalam UU Permenkes nomor 75 tahun 2014. Tujuan akreditasi adalah sebagai wahana pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaiki dan berkesinambungan terhadap sistem manajemen," katanya.
Apa yang dilakukan mereka, apa yang dilayani mereka itu merupakan standar baku yang bisa dipertanggung jawabkan kinerja mereka. Juga kedepan puskesmas kita harapkan dapat terakreditasi. BPHS sendiri sangat mengharapkan agar seluruh pukesmas, baik di wilayah Riau maupun di daerah jawapun sekalian harus terakreditasi pukesmasnya.
Tambah Kepala Dinas Kesehatan, pukesmas bisa buka 24 jam, alhamdulilah puskesmas yang berada di Rohil sudah buka 24 jam. hanya ada beberapa puskesmas saja yang belum membuka pukesmasnya 24 jam. Dan ini ada juga penekanan dari BPJS bahwa itu adalah menjadi salah satu persyaratan. Kalau mereka bisa buka 24 jam dari BPJS akan mendapatkan lebih besar atau lebih tinggi akreditasinya. Kalua di bandingkan dengan Pukesmas yang tidak buka 24 jam.
Sementara itu Kepala BPJS Caabang Dumai, Adi Siswandi mengatakan, untuk akreditas ini baru pertama kali di lakukan, dulu hanya Rumah Sakit. Jadi ada UU Permenkes nomor 75 tahun 2014, Pukesmas harus terakreditasi.
"BPJS intinya kegiatan ini ada mengadakan sosialisasi peraturan baru yang harus di diimplemasikan pada 1 agustus 2015 terkait norma kafitasi yang akan kami bayarkan kepada pukesmas. Jadi ini adalah sosialisasi harus menyepakati dan harus di bayar," ujarnya.***Jar
Gesa PI 10%, Pemkab Meranti dan BUMD PT Bumi Meranti Audiensi Bersama PT Riau Petroleum Malacca Strait
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Wakili Plt Bupati Meranti, Sekda Bambang Hadiri Musrenbangnas 2024
PELITARIAU, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
PAPDESI Dorong Mantan Asintel Kejati Riau Maju Pilgburi 2024
PELITARIAU , Pekanbaru - Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indo.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Hadiri MUNAS BEM Se-Indonesia Ke-XVII
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I..
Kajati Riau Berikan Arahan Kepada CASN Kejaksaan RI Tahun 2023 Wilayah Hukum Kejati
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib Bertemp.
Aspidmil Kejati Riau Terima Kunjungan Kaotmil I-03 Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024, Bertempat di Kantor Kejaksaan.