Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6415 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2988 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7789 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1594 Kali
Diduga Penyalahgunaan Niaga BBM Bersubsidi
Dua Mobil Berisi BBM dan Lima Orang Pelaku Diamankan Polisi
Salah satu Mobil yang menjadi Barang bukti
PELITARIAU, Rengat- Anggota Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polisi Resort (Polres) Indragiri hulu (Inhu) berhasil mengamankan lima orang terduga penyalahgunaan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi beserta dua mobil berisi BBM di Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu, pada jum'at (5/6).
Informasi yang berhasil dihimpun Pelitariau.com dari Mapolres Inhu penangkapan dilakukan sekitar pukul 23 00 Wib dengan lima orang pelaku yang diamankan yaitu M (42) Warga Semelinang tebing Kecamatan Peranap, NM (32) warga Desa Sei uboh Kecamatan Peranap, AP (41) warga Kampung baru Kecamatan Peranap, N (35) warga Napal Desa Gumanti Kecamatan Peranap dan ES (26) warga Sei Uboh Desa Pauh ranap Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIK yang dikonfirmasi melalui Kabaghumas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak mengatakan penangkapan bermula dengan adanya informasi pembelian BBM di SPBU Peranap dengan cara masing tersangka membawa jerigen dengan mobil melakukan pengisian yang selanjutnya dikumpulkan dan dijual kembali kepada Perusahaan atau orang lain dan kemudian anggota Reskrim Polres Inhu melakukan penangkapan.
"Kelima orang tersebut diduga telah melakukan Tindak pidana penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak bersubsidi Pemerintah sesuai pasal 55 Jo pasal 53 UU RI No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi." jelas Yarmen.
Ditambahkanya, Barang bukti BBM yang berhasil disita dari M yaitu 25 jerigen, 10 jerigen berisi premium (300) liter, 1 unit mobil pikcup L300 warna hitam sedangkan dari NM yaitu 25 jerigen solar( 800) liter, 1 unit pikcup Mitsubishi Strada.***(Ans)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polsek Senapelan Berhasil Amankan Pelaku Jambret Dari Amukan Masa
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku jambret babak belur dihajar masa saat b.
3 Maling Nekat Curi Pagar Besi Klinik Polresta Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru – Sungguh nekat yang dilakukan 3 orang komplotan pencuri.
Hati Hati Berbelanja di Alfamart Inhu, 2 Orang Pemilik Kendaraan Ini Hampir Adu Jotos
PELITARIAU, Inhu - Pusat keramaian yang bisasanya memiliki penjaga parkir membua.
Ubah Suara Hakim MK di TikTok, Karyawan Swasta di Rohil Ditangkap Polda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang karyawan swasta di Kabupaten Rohil, berinisial M.