Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Di Pelalawan Ditemukan 3 Kasus Laka Kerja
PELITARIAU, Kerinci - Sampai saat ini, kasus kecelakaan (laka) kerja yang menimpa para pekerja disejumlah perusahaan yang beroperasi dikabupaten Pelalawan, masih terjadi. Sepanjang tahun 2014 ditemukan sebanyak 3 kasus kecelakaan kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pelalawan Drs Nasri Fiesda Elly melalui Kabid Pengawasan Naker Budi , Kamis (11/12) membenarkan hal tersebut. Dikatakan Budi, bahwa dengan masih adanya kecelakaan kerja yang terjadi tersebut, maka pihaknya menekankan agar setiap perusahaan komitmen menerapkan dan menjalankan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Hal ini sesuai dengan UU nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan kerja dan Peraturan Pelaksana lainnya. Dengan demikian, maka kasus kecelakaan kerja ini dapat ditekan dan tidak akan kembali terjadi pada kemudian harinya.
Budi menjelaskan, bahwa keselamatan kerja ini hanya dapat diwujudkan melalui komitmen pihak perusahaan dalam melakukan upaya- upaya pengendalian serta pengawasan, saat para pekerja menggunakan alat-alat produksi yang berpotensi menimbulkan bahaya secara aman.
"Jika komitmen tersebut dapat dilakukan, maka semua potensi bahaya dapat dikendalikan yang pada akhirnya akan dapat pula menekan resiko kecelakaan kerja. Dan hal ini juga tertuang dalam Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyebutkan, bahwa setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja," paparnya.
Selain itu, lanjutnya, dalam pasal 87 ayat (1) juga disebutkan bahwa setiap perusahaan wajib menerapkan sistim manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistim manajemen perusahaan. Berpijak dari hal tersebut, maka pihaknya kembali menekankan agar setiap perusahaan harus komitmen dalam menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (k3).
"Pada tahun ini, kita akan usulkan sebanyak 15 perusahaan untuk mendapat penghargaan Zero Accident dari Kemenakertrans RI. Selain itu, kita juga akan mengusulkan Bupati Pelalawan HM Harris agar kembali mendapat penghargaan sebagai pembina K3 terbaik se Indonesia untuk ketiga kalinya berupa pin emas atau Gold dari Kemenakertrans RI.," tutupnya. (kor. htl)
Editorial: rio ahmad
Hitungan Jam, Kasus Curanmor di Desa Bantar Berhasil Diungkap Polsek Rangsang Barat
PELITARIAU, Meranti - Polsek Rangsang Barat, Kepulauan Meranti berhasil mengungk.
Gesa PI 10%, Pemkab Meranti dan BUMD PT Bumi Meranti Audiensi Bersama PT Riau Petroleum Malacca Strait
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Wakili Plt Bupati Meranti, Sekda Bambang Hadiri Musrenbangnas 2024
PELITARIAU, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
PAPDESI Dorong Mantan Asintel Kejati Riau Maju Pilgburi 2024
PELITARIAU , Pekanbaru - Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indo.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Hadiri MUNAS BEM Se-Indonesia Ke-XVII
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I..
Kajati Riau Berikan Arahan Kepada CASN Kejaksaan RI Tahun 2023 Wilayah Hukum Kejati
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib Bertemp.