Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
DPRD Kuansing Akan Dibackup Kanwil Kemenkumham
PELITARIAU, Kuansing - Sebagai bentuk implementasi dari MoU yang telah di tandatangani antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dengan Pemerintah Daerah dan DPRD se Provinsi Riau terkait pembentukan produk hukum daerah pada 30 Oktober 2018 lalu, DPRD Kuansing melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, belum lama ini.
Kunjungan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kuansing Sardiyono dan Wakil Ketua II DPRD Kuansing, Alhamra ketua Badan Pembuatan Perda (BPP) DPRD Kuansing, Rustam Efendi dan anggota BPP lainnya seperti Masran Ali, Weri Naldi, Sutoyo, Rosi Atali, Agus Samad, Solehudin, Mutiara dan Edirzal Is serta Syafri Said. Turut mendampingi Sekretaris DPRD Kuansing, Mastur dan sejumlah Kabag dilingkungan Sekretariat DPRD Kuansing.
Menurut ketua BPP DPRD Kuansing, Rustam Efendi, saat ini ada 14 Ranperda yang masuk ke dewan. Sebelum melakukan pembahasan, mereka terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kanwil Kemenkumham Riau. Agar Perda yang dilahirkan nanti tidak bertentangan dengan aturan yang ada atau pun aturan yang lebih tinggi.
Dalam kesempatan tersebut ujarnya, mereka juga bertemu dengan perancang Peraturan daera yang ditugasi Kanwil Kemenkumham Riau untuk kabupaten Kuantan singingi.
“Kita akan selalu berkoordinasi dengan mereka selama ada pembahasan Ranperda,” katanya.
Rombongan DPRD Kuansing diterima Kepala Divisi Administrasi selaku Plh Kepala Kantor Wilayah, Erfan dan didampingi oleh Kepala Bidang Hukum, Edison Manik. Agenda utama kunjungan kerja DPRD Kabupaten Kuansing ini untuk berkonsultasi dengan Kemenkumham Riau terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD.
Plh Kepala Kantor Wilayah, Erfan menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kuangsing ini, dan berharap melalui konsultasi bersama Kemenkumham Riau ini, peraturan Daerah yang akan dibentuk nantinya tidak bertentangan dengan HAM, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun tidak bertentangan peraturan perundangan sederajat serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum. **Levis
Kepsek SMA Karya Pengalihan Sepakat Ingin Sekolah Yang Dipimpinnya Segera Negeri
PELITARIAU, Inhi - Polemik tanah seluas 2 ha yang digunakan untuk bangunan.
Tim Polresta Pekanbaru Bersama Polsek Senapelan, Tampung dan Akan Menindak Lanjuti Keluhan Warga
PELITARIAU, Pekanbaru - Polresta Pekanbaru bersama Polsek Senapelan gelar Minggu.
Ketua TP PKK Meranti Hj. Ismiatun Asmar Hadiri Malam Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Tahun 2024
PELITARIAU, Com - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PK.
Asisten I Pemprov Riau Hadiri Rembuk Nasional Dan Sekaligus Halal Bihalal PWNU
PELITARIAU, Pekanbaru - Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur membuka secara .
3.500 Anak Yatim di Pelalawan Terima Santunan Tiap Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru - Bupati Pelalawan, Zukri mengatakan bahwa silaturahm.
Petugas Lapas Selatpanjang Ikuti Pelatihan Fisik Mental dan Disiplin di Lapas Terbuka Rumbai
PELITARIAU, Pekanbaru - Lapas Selatpanjang yang diwakili 3 (tiga) orang Petugas .