Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6416 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2988 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7795 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1595 Kali
Tak Ukut Upacara HKN
300 Lebih PNS Inhu Dapat Sanksi Pindah Tugas
ilustrasi :
PELITARIAU, Rengat - Sedikitnya tigaratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diberi sanksi, Ratusan PNS tersebut dipemindahan tugas sementara selama dua pekan di Kecamatan Peranap dan Batang Peranap.
Sanksi yang diberikan Bupati Inhu terhadap PNS tersebut disebabkan karena saat upacara 17 hari bulan dan peringatan HKN, Senin (17/11) pagi di halaman Kantor Bupati Inhu hanya sedikit PNS yang hadir. Bahkan ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Inhu yang hanya dihadiri kepala dinas dan seorang stafnya.
Pemindahan tugas sementara PNS tersebut diputuskan melalui SK Bupati Inhu saat pelaksanaan upacara sore hari di halaman Kantor Bupati Inhu. Bahkan kedepannya, setiap upacara 17 hari bulan, sanksi ini akan tetap diberikan kepada PNS yang tidak mengikuti upacara tanpa keterangan jelas.
Akibatnya, Bupati memerintahkan kepada seluruh PNS dan tenaga honorer untuk kembali melaksanakan upacara pada sore harinya. Saat upacara sore hari tersebut langsung dibacakan SK pemindahan tugas sementara PNS yang tidak hadir ke Kecamatan Peranap dan Batang Peranap selama dua pekan. Sedangkan jumlah PNS yang akan dipindahkan akan mengacu pada absensi saat upacara pagi hari dan masih dilakukan pendataan.
Pada upacara 17 hari bulan sekaligus peringatan HKN ke 50, Senin pagi, Bupati Inhu H Yopi Arianto bertindak sebagai inspektur upacara. Saat akan memberikan amanatnya, Bupati langsung turun dari podium. Ia lantas meminta pejabat eselon II berdiri di barisan SKPD yang dipimpinnya. Alhasil, diketahui banyak PNS yang tidak hadir, bahkan ada SKPD yang hanya dihadiri dua dan tiga orang saat upacara tersebut.
Melihat kondisi tersebut, Bupati Inhu kemudian minta kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) untuk mengumpulkan absensi upacara. Bupati juga mengingatkan kepada masing-masing kepala SKPD untuk tidak melindungi bawahannya yang tidak ikut upacara pagi itu.
Bahkan jika terdapat kepala SKPD yang melindungi bawahannya, Bupati menegaskan akan memutasi kepala SKPD tersebut.“Pak Sekda tolong di evaluasi lagi rencana kenaikan TKT PNS sebesar 61 persen tahun depan. Jika perlu di batalkan saja,” tegas Bupati.
Bupati mengungkapkan bahwa ia hanya melaksanakan aturan, dimana setiap PNS harus disiplin, salah satunya mengikuti upacara. “Fasilitas PNS sudah dipenuh, bandingkan dengan periode sebelumnya. Kendaraan dinas juga jauh lebih baik. Setiap prestasi kerja di beri apresiasi. Malu kita kepada negara yang sudah membayar kita,” ujarnya seraya berharap kedepan disiplin PNS harus meningkat.
Pantauan pelitariau.com pada sore harinya, jumlah PNS yang mengikuti upacara terlihat sangat ramai. Kondisi berbanding terbalik saat pelaksanaan upacara pada pagi harinya. (cr.pen)
Editor : Ramdana Yudha
BERITA LAINNYA +INDEKS
Sukses Laksanakan Pengamanan dan Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Berikan Penghargaan Kepada Kapolres
PELITARIAU, Meranti - Kapolres Kepulauan meranti hadiri Rapat Koordinasi E.
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Most Inspiring Figure 2024
PELITARIAU, Surabaya - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.
Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
PELITARIAU, Pekanbaru - Innalilahi Wainnailaihi Raji'un, masyarakat Provinsi Ria.
Disnakertrans Riau Sudah Selesaikan 28 Laporan Terkait THR
PELITARIAU, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau.
Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal bersama Keluarga Besar.
Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka mempererat silaturahmi dan menjalin k.