Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Saat Mau Transaksi Narkoba Pria Ini Keburu Diringkus Polisi
PELITARIAU, Meranti- Sepandai- pandai tupai melompat akhir nya jatuh ke tanah juga itu lah pepatah yang di sandang SH alias Suhana(41 th) warga Jalan Banglas RT.002 RW.003 Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, diringkus aparat kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis shabu.
Penangkapan terhadap pelaku diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis shabu, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan berdasarkan LP.A / 66 / IX / 2018 / RIAU / RES. KEP. MERANTI, tanggal 12 September 2018.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis shabu seberat 0,42 gram, dan 1 (satu) unit handphone merek Nokia warna hitam.
Penangkapan bermula pada Rabu (12/9/2018) sekira pukul 18.45 WIB, dimana dari hasil penyidikan anggota Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti bahwa pelaku SH yang merupakan target sedang berada di Jalan Pusara, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabuapten Kepualuan Meranti tepatnya dekat lapangan bola sedang melakukan transaksi Narkoba.
Kemudian Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba dan KBO Sat Resnarkoba langsung ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku SH dimana ketika dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang pada waktu itu bersama dengan temannya bernama Ramli alias Oco Ram (DPO) sempat melarikan diri namun pelaku SH dapat diamankan ketika membuang barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Shabu yang terbungkus plastik klep berwarna bening, sedangkan temannya OCU Ram (DPO) sempat melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Kemudian Tim melakukan pengembangan terhadap pelaku SH darimana mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut, dan pelaku menjelaskan bahwa Narkotika jenis Shabu tersebut dibeli dari temannya Ocu Ram (DPO) yang telah melarikan diri ketika dilakukan penangkapan.
Selanjutnya, Tim lansung melakukan pengejaran ke rumah Ocu Ram namun telah melarikan diri dikarenakan mengetahui temannya sudah ditangkap.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH, melalui Kasubag Humas AKP Amir Husin, Kamis (13/9/2018) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Kemudian tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti guna penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. (rls/adit)
Bisnis Sabu, Tiga Pria Digelandang Ke Mapolsek Seberida
PELITARIAU, Inhu - Tiga pria di Kecamatan Seberida harus mendekam dibalik jeruji.
Pelaku Curanmor Warga Lirik Ini Diringkus Polsek Peranap
PELITARIAU, Inhu - Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap, berhasil meringkus seoran.
Dugaan Pencabulan, Pimpinan Ponpes Syamsuddin di Inhu Sudah Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kabar pencabulan puluhan santri Pondok pesantren (Ponpes) Sya.
Penahanan Satu Orang Tersangka, Dugaan Tipikor Penyimpangan Pengelolaan Anggaran Pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun 2022
PELITARIAU, Pekanbaru - Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekira pukul 10.00 WIB, Tim Pen.
Kompak Edarkan Sabu, Pasutri Diringkus Polsek Seberida
PELITARIAU, Inhu - Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kecamatan Seberida terpaksa.
Polsek Bukit Raya berhasil Amankan, Dua Pelaku Jambret di Jalan Soekarno Hatta
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya bergerak cepat amankan Dua .