Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Akibat PETI, Banyak Lahan Kritis di Kuansing
PELITARIAU,Telukkuantan - Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kuantan Singingi, R Ahmad Saleh Mardani menilai, akibat penambangan emas tanpa izin (PETI) akan berdampak terhadap banyaknya tanah dengan kondisi lahan kritis di Kabupaten Kuantan Singingi.
"Berdasarkan undang-undang pokok agraria (UUPA) tahun 1960, ada kewajiban pemilik tanah untuk memanfaatkan dan memilihara tanahnya. Itu aturan yang mewajibkan kita untuk menjaga kesuburan tanah yang kita miliki," kata Ahmad Saleh Mardani kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (12/11/2014),
Saat ini, Ia melihat sangat banyak tanah di Kabupaten Kuantan Singingi dalam kondisi kritis atau rusak, sehingga diperlukan adanya upaya dari pemilik tanah untuk menyuburkan kembali tanahnya atau direklamasi.
Banyaknya tanah kritis di Kuansing diakuinya disebabkan maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah ini. Akibat lain dari aktivitas ini adalah tanah tidak bisa lagi dimanfaatkan, dan diperlukan adanya rehabilitasi terhadap tanah tersebut.
"Ini yang sekarang kita dorong supaya Pemda Kuansing bisa melakukan reklamasi terhadap tanah-tanah yang kritis di daerah ini. Mudah-mudahan dilakukan secepatnya, karena sangat memperihatinkan," ujarnya.
Dari penelusuran yang dilakukan dirinya melalui google map, terpantau ada sekitar 600 hektar lebih tanah kritis berada di Kecamatan Singingi. Saat ini, tanah kondisi kritis ini tidak bisa lagi dimanfaatkan masyarakat untuk aktivitas apapun, karena tidak lagi subur. Kondisi yang sama dilihatnya juga terdapat di sepanjang pinggiran aliran sungai yang marak PETI. "Belum lagi di pinggiran sungai, juga banyak tanah kritis akibat PETI-PETI ini," katanya.
Kondisi tanah yang kritis ini diharapkan adanya perhatian pemerintah daerah untuk melakukan reklamasi."Sebenarnya bisa kita identifikasi, tapi karena lahan itu tidak ada sertifikat, tak bisa juga kita masuk. Makanya kita dorong Pemda untuk meraklamasi tanah-tanah kritis ini agar nanti bisa dimanfaatkan," ujarnya lagi.seperti diberitakan kuansingterkini.com.(ktc/cr.doni)
Editor:Alfi
Aksi Heroik Personil Polwan Polresta Briptu Nora Dalam Pengamanan APEKSI dan BBI/BBWI
PELITARIAU , Pekanbaru - Briptu Nora salah seorang Personil Polwan Polresta Peka.
Spektakuler! Menteri Perhubungan Puji Gebyar BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Gebyar Bangga Buatan Indonesia, Bangga Berwisata di.
Satgas Pra TMMD Gunakan Mobil Dinas TNI Lansir Material
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam jangka waktu kurang lebih satu bulan TNI dan warga.
Plt Bupati Asmar Hadiri Lancang Kuning Carnival 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau
PELITARIAU , Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meraih penghargaan T.
JMSI Riau ''Ngopi Sore'' Dengan Bupati Zukri, Kisah Sukses PDIP Hingga Pilih Tetap Mengabdi di Pelalawan
PELITARIAU, Pekanbaru - Setelah beberapa kali tertunda, Bupati Pelalawan H Zukri.