Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Pemkab Inhil Canangkan Gerakan Keterbukaan Informasi Publik
PELITARIAU, Inhil -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) mencanangkan Gerakan Keterbukaan Informasi Publik di seluruh jenjang Pemerintahan, mulai dari Pemerintahan di tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun Desa / Kelurahan.
Hal ini diutarakan Bupati pada saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang ditaja oleh Komisi Informasi Provinsi Riau di Gedung Puri Cendana, Jalan Lingkar, Tembilahan, Kamis (9/11/2017) siang.
Menurut Bupati Inhil, HM Wardan merupakan tindaklanjut dari amanah Undang - undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengatur tentang hak dan kewajiban Badan Publik dan pengguna informasi publik.
"Jadi, setiap orang berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan Undang - undang ini. Setiap pemohon informasi publik berhak mengajukan permintaan informasi publik disertai dengan alasan permintaan," papar Bupati.
Kendati demikian, Badan Publik selaku penyedia informasi, dikatakan Bupati, juga berhak menolak memberikan permintaan informasi yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang - undangan tersebut.
"Beberapa informasi yang boleh tidak diberikan sesuai undang - undang, ialah informasi yang dapat membahayakan negara, informasi yang berkaitan dengan kepentingan perlindungan usaha dari persaingan usaha tidak sehat, informasi yang berkaitan dengan hak-hak pribadi, informasi yang berkaitan dengan rahasia jabatan dan/ atau informasi Publik yang diminta belum dikuasai atau didokumentasikan," urai Bupati.
Berkaitan dengan pencanangan gerakan keterbukaan informasi ini, Bupati Inhil berharap agar seluruh jajaran Pemerintahan dari segala jenjang di Kabupaten Inhil dapat bersikap kooperatif dalam mewujudkannya.
"Setelah ini nanti, kepada pihak Pemerintah Desa se / Kabupaten Inhil diharapkan dapat merumuskan Peraturan Desa sebagai 'payung hukum' dan tindaklanjut pada tataram teknis pelaksanaan keterbukaan informasi publik dalam ruang lingkup perdesaan," tandas Bupati.***Bud/Adv
Plt Bupati Asmar Temui Wamen Pertanian Majukan Pertanian di Meranti
PELITARIAU, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
Pimpin Upacara Hardiknas, Sekdako Pekanbaru Ajak Sukseskan Gerakan Merdeka Belajar
PELITARIAU, Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.A.
Berlangsung 5 Hari, Ini Rangkaian Raker Komwil I Apeksi di Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Rangkaian kegiatan Rapat Kerja Komisariat Wilayah I.
Silaturahmi ke LAM Riau, Muflihun: Datang Tampak Muka, Pulang Tampak Punggung
PELITARIAU , Pekanbaru - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun bersam.
Dandim 0301 Pekanbaru Hadiri Upacara Peringati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024
PELITARIAU , Pekanbaru - Komandan Kodim 0301 Pekanbaru Kolonel Inf Sri Marantika.
Hari Pendidikan nasional Polres kep Meranti Siap Ambil Bagian Untuk Mencerdaskan Anak Anak Meranti
PELITARIAU, Meranti - Kapolres Kepulauan Meranti, dalam hal ini diwakili Wakapol.