Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Tahanan Jaksa Kabur Saat Akan Sidang
PN Kembalikan Berkas Alex, JPU Tak Bisa Hadirkan Terdakwa
PELITARIAU, Inhu - Tahanan Kejaksaan negeri (Kejari) Inhu, Alexander bandar Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), berkas tuntutannya dikembalikan Pengadilan Negeri (PN) kelas II B Rengat, pasalnya saat sudang digelar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bisa menghadirkan terdakwa.
Demikian disammpaikan Ketua PN kelas II Rengat Agus Akhyudi SH MH melalui humas PN Immanuel MP Sirait SH kepada pelitariau.com Kamis (7/9/2017) di ruang kerjanya. "Berkas perkara terdakwa atas nama Alexander penyalah gunaan Narkotika sudah dilimpahkan oleh Kejari ke PN, namun sangat disayangkan ketika hendak disidang JPU tidak dapat menghadirkan terdakwa," kata Immanuel.
Berkas perkara penyalah gunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang dilimpahkan ke PN Rengat untuk diadili, namun demikian, tersangka masih belum diserahkan ke PN dan saat persidangan terdakwa tidak bia dihadirkan, diketahui melarikan diri dari Lembaga permasyarakatan (Lapas) kelas IIB Rengat.
"Benar sekitar tahun 2014 lalu berkas perkaranya sudah masuk ke pengadilan, namun pada hari persidangan jaksa tidak bisa menghadirkan terdakwa ke pengadilan, maka berkasnya sudah kami kembalikan ke Jaksa," jelas Immanuel.
Sebagai mana diketahui, terdakwa atas nama Alexsander pada tahun 2014 berhasil ditangkap polisi dari Polda Riau, penyidik kepolisian menyerahkan berkas perkara bersama barang bukti dan tersangka ke Kejari Inhu. Pelarian Alexsander dari Rutan Rengat terjadi secara dramatis, dimana terdakwa lari dari tahanan dengan menodongkan pistol terhadap petugas rutan.
Terkait tidak bisanya pihak Kejari Inhu melakukan penangkapan kembali terhadap tersangka belum diketahui alasannya, pelitariau.com sudah mencoba menghubungi pihak Kejari Inhu melalui telpon, namun belum bersedia memberikan keterangan. **Andri Subakti
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polsek Senapelan Berhasil Amankan Pelaku Jambret Dari Amukan Masa
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku jambret babak belur dihajar masa saat b.
3 Maling Nekat Curi Pagar Besi Klinik Polresta Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru – Sungguh nekat yang dilakukan 3 orang komplotan pencuri.
Hati Hati Berbelanja di Alfamart Inhu, 2 Orang Pemilik Kendaraan Ini Hampir Adu Jotos
PELITARIAU, Inhu - Pusat keramaian yang bisasanya memiliki penjaga parkir membua.