Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6477 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3058 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7977 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1669 Kali
Marak Beroperasi Perairan Rohil
HNSI Nilai Pemerintah Tidak Serius Menangani Pukat Harimau
Pukau harimau sering mengambil hasil laut Rohil
PELITARIAU, Rohil - Pukat Harimau semakin hari semakin marak beroperasi disekitar Selat Malaka Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. Tepatnya diperairan Kecamatan Sinaboi, Kubu, Pasir Limau Kapas dan Bangko. Himbauan serta larangan Pemerintah untuk menghentikan kegiatan perusak biota air dan terumbu karang tersebut tidak dihiraukan.
Demikian hal ini disampaikan Ketua HNSI Rohil, Murkan Muhammad, saat di konfermasi wartawan pelitariau.com, Senin (20/2/2017).
"Kita menduga, Pemerintah tidak serius dan bahkan terkesan main-main dalam menangani Pukat Harimau yang dilakukan kelompok nelayan asal Provinsi Sumatera Utara itu, padahal sudah ada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Net),"ujarnya.
Dikatakannya, ketidak seriusan Pemerintah itu bisa dilihat dari semakin bebasnya Pukat Harimau bertonase diatas 20 GT yang meluluh-lantakkan sumberdaya ikan dan laut. Tapi sayangnya, Pemerintah sama sekali tidak pernah mengawasi atau sekedar melakukan patroli. Dimanakah lagi perlindungan negara dan letak keadilan terhadap nelayan.
Lanjut Murkan yang juga anggota DPRD Rohil ini, Kita prihatin karena nelayan menjadi korban praktek illegal tersebut dan Pemerintah menutup mata. Pemerintah seolah tak berdaya ketika berhadapan dengan kalangan pengusaha bermental pemburu rente ekonomi.
Memang sekarang ini, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka wewenang melakukan pengawasan diserahkan ke Pemerintah Provinsi dan Pusat, namun kita tetap mendesak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) untuk melakukan langkah-langkah demi kesejahteraan dan keadilan bagi nelayan serta keamanan laut kita. Sebab apabila Pemkab Rohil tidak mengambil sikap, kita khawatirkan hal ini berpotensi menjadi sumber konflik ditengah-tengah kita. Mari kita belajar dari peristiwa serupa dimasa lalu, seperti yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Asahan.***Jr
BERITA LAINNYA +INDEKS
Plt Bupati Asmar Buka Bimbingan Manasik Haji Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2024
PELITARIAU, Meranti - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
Plt Bupati Asmar Lepas 162 Casis Rekpro Bintara Polres Meranti
PELITARIAU, Meranti - Sebanyak 162 orang calon siswa rekrutmen proaktif (Casis R.
Wakapolres Dampingi Plt Bupati Lepaskan Casis Rekpro Polres Kepulauan Meranti Menuju Polda Riau
PELITARIAU, Meranti - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan, S.H., S.I.
Kajati Riau Mengikuti Verifikasi Lapangan Verlap Dari Tim Penilai Internal TPI, Yang Dipimpin Oleh Inspektur IV Pada JAM WAS Kejagung RI
PELITARIAU, Pekanbaru - Selasa Tanggal 07 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib .
Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pilkada 2024 di Riau, Peserta Pimpinan Media
PELITARIAU, Pekanbaru - Dewan Pers hari ini, Selasa (7/5/2024) mengadakan worksh.
Hitungan Jam, Kasus Curanmor di Desa Bantar Berhasil Diungkap Polsek Rangsang Barat
PELITARIAU, Meranti - Polsek Rangsang Barat, Kepulauan Meranti berhasil mengungk.