Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Sedang Transaksi Narkotika Jenis Shabu Seberat 1 Jie, Laki Laki di Meranti Ini di Tangkap Polisi
PELITARIAU, Meranti-Sat Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti Sabtu malam (14/1/17) sekira pukul 19.15 Wib telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki berinisial ME (30 tahun) warga Rinits Jln Mahmud Desa Banglas Barat Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabut.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah Sik melalui Paur humas Polres Meranti Iptu Djonni Rekmanora melalui siaran persnya Minggu (15/1/17) menginformasikan bawha Penangkapan tersangka ME berawal dari tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi narkoba jenis shabu2 di Jln. Tengku Umar tepatnya di depan SMP N 1 Selatpang.
Jelas Jhon lagi,Selanjutnya tim melalukan pengintaian dengan cara Undercover Buy dengan tersangka, pada saat akan melakukan transaksi di TKP Tim langsung mengamankan tersangka dan tersangka berusaha melakukan perlawanan untuk melarikan diri sambil membuang BB 1 (satu) bungkus plastik klip warna Bening yang diduga isinya shabu shabu sebanyak 1 (satu) jie dengan harga Rp.1.400.000.-( Satu Juta Empat Ratus Ribu Rupiah ).
"Saat akan melarikan diri tersangka (ME) terjatuh ke Aspal yang mengakibat kan kepala tersangka ME terluka dan langsung di bawa ke RSUD Kabupaten Meranti untuk Perawatan" Ungkapnya
Di jelaskan Jhon, Berdasarkan hasil Keterangan Dr Spesialis bedah Kapten Riadi, bahwa tersangka ME mengalami luka di kepala dan dijahit 3 jahitan, saat ini tersangka dalam keadaan normal dan sedang tidur.
Sat Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti langsung mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip warna Bening yang diduga isinya shabu shabu sebanyak 1 (satu) jie dengan harga Rp.1.400.000.-( Satu Juta Empat Ratus Ribu Rupiah ), 1 ( Satu ) Unit KBM Roda Dua Merk Suzuki Spin Warna Hitam No.Pol BM 2596 I'd, 2 ( Dua ) Unit Hp Merk Samsung Warna Putih dan Hitam.
Untuk di ketahui bersama bahwa Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk di jual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I jenis shabu, dan atau setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu.Sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 ttg Narkotika.
Oleh karena itu akibat perbuatannya yang merupakan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu ME (30 tahun) harus mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan mapolres kepulauan meranti.***ek
Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen M Iqbal dan Ketua Bhayangkari, Nindya.
Yulian Norwis: Bukti Kita Serius Dalam Ikut Pilkada Meranti 2024
PELITARIAU, Meranti - Tim pemenangan Bakal Calon (Bacalon) Bupati Kepulauan Mera.
Plt Bupati Asmar Buka Bimbingan Manasik Haji Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2024
PELITARIAU, Meranti - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
Plt Bupati Asmar Lepas 162 Casis Rekpro Bintara Polres Meranti
PELITARIAU, Meranti - Sebanyak 162 orang calon siswa rekrutmen proaktif (Casis R.
Wakapolres Dampingi Plt Bupati Lepaskan Casis Rekpro Polres Kepulauan Meranti Menuju Polda Riau
PELITARIAU, Meranti - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan, S.H., S.I.
Kajati Riau Mengikuti Verifikasi Lapangan Verlap Dari Tim Penilai Internal TPI, Yang Dipimpin Oleh Inspektur IV Pada JAM WAS Kejagung RI
PELITARIAU, Pekanbaru - Selasa Tanggal 07 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib .