Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dirut RSUD PH Pastikan Lakukan Tindakan Sesuai Prosedur
PELITARIAU, Tembilahan- Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr Irianto menyatakan tindakan pertolongan medis yang dilakukan pihaknya sesuai prosedur. Meninggalnya bayi pasangan Enggi dan Jelita warga jalan Budiman Tembilahan pasca operasi persalinan disebabkan Polihidramnion yakni cairan ketuban yang terlalu banyak dan si bayi memiliki kelainan berupa Sindrom Down yakni merupakan kelainan genetic.
Dijelaskan Irianto dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Inhil, meskipun selamat, bayi dengan kelainan Sindrom Down diyakini juga tidak akan berusia panjang. Bahkan ia memperkirakan usia bayi seperti ini hanya akan mampu bertahan hidup dalam jangka waktu paling lama enam tahun.
“Seluruh tindakan medis telah dilakukan sesuai prosedur. Semua disebabkan kondisi ibu dan si bayi sendiri,” Terang Irianto memberikan klarifikasi kepada Komisi IV DPRD, senin (18/7) kemarin.
Menurut dokter spesialis penyakit dalam ini, apapun alasannya, pihak medis tidak akan mampu memberikan jaminan keselamatan nyawa seorang pasien, tindakan pertolongan yang dilakukan hanya berdasarkan usaha manusia dengan bekal ilmu kesehatan yang dipelajari. Selebihnya adalah kehendak Tuhan.
“kita juga tidak pernah membeda-bedakan apakah dia pasien yang dirujuk dengan fasilitas jamkesda atau pasien umum sekalipun. Dalam perlakuan medis, semuanya sama,” Pertegas Irianto
Sedangkan terkait adanya anggapan pihak rumah sakit yang mengulur-ulur waktu operasi, hal itu juga dibantahnya. Menurut Irianto, penundaan operasi disebabkan ada pasien dengan kondisi yang lebih parah dan memerlukan pertolongan yang harus lebih diutamakan.
“Tindakan operasi dilakukan bukan disebabkan masa kelahiran sudah sampai. Tapi hanya disebabkan kondisi ibu yang menyatakan sudah sangat sakit. Sedangkan saat itu ada pasien lain yang membutuhkan tindakan operasi segera dan tentunya lebih utama. Makanya jadwal operasinya tertunda,” paparnya.
Keluarnya cairan yang disebutkan pasien sebagai tanda kelahiran menurut penilaian tim medis RSUD PH adalah anggapan keliru. Itu dipastikan disebabkan Polihidramnion.
“Jadi sekali lagi itu bukan tanda akan melahirkan,”pertegas Irianto.***Bud
Gesa PI 10%, Pemkab Meranti dan BUMD PT Bumi Meranti Audiensi Bersama PT Riau Petroleum Malacca Strait
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Wakili Plt Bupati Meranti, Sekda Bambang Hadiri Musrenbangnas 2024
PELITARIAU, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
PAPDESI Dorong Mantan Asintel Kejati Riau Maju Pilgburi 2024
PELITARIAU , Pekanbaru - Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indo.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Hadiri MUNAS BEM Se-Indonesia Ke-XVII
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I..
Kajati Riau Berikan Arahan Kepada CASN Kejaksaan RI Tahun 2023 Wilayah Hukum Kejati
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib Bertemp.
Aspidmil Kejati Riau Terima Kunjungan Kaotmil I-03 Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024, Bertempat di Kantor Kejaksaan.