Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6403 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2974 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7764 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1588 Kali
PLN Diduga Lakukan Pengaliran Listrik ke Pelanggan
Gawat, Hanya Sekitar 30 Persen Pelanggan PLN Yang Memiliki SLO di Inhu
Ketua DPC Akli Kabupaten Inhu M Rizal
PELITARIAU, Rengat - Kabar mengejutkan beredar untuk di kalangan pelanggan listrik dari Pembangkit Listrik Negera (PLN) wilayah Kabupaten, hanya sekitar 30 persen pelanggan memilik instalasi listrik Sertifikat Laik Oprasi (SLO) dari Komite nasional keselamatan kelistrikan indonesia (Konsuil).
Berbagai persoalan listrik terjadi di tingkat pelanggan yang ada di Inhu jumlahnya mencapai ratusan ribu pelanggan, jika persoalan kelistrikan tetap terus diabaikan oleh pihak PLN dan Konsuil maka, persoalan listrik yang terjadi di Inhu tidak akan pernah berakhir.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi kontraktor listrik indonesia (Akli) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) M Rizal dikonfirmasi pelitariau.com Kamis (26/5) menjelaskan, kalau dari total pelanggan PLN hanya berkisar 30 persen yang layak disisi instalasinya.
"Jika Konsuil tidak mengeluarkan SLO maka, jaringan pelanggan yang dialiri listrik dari PLN akan mudah rusak sehingga berakibat kebakaran akibat arus pendek," kata Rizal yang sudah 10 tahun menjadi ketua DPC Akli Kabupaten Inhu.
Berdasarkan aturan, hanya ada 6 perusahaan yang bisa melakukan pemasangan instalasi listrik milik calon pelanggan PLN, diantaranya CV Cahaya Bintang Satria (CBS), CV Pesona Pijar Elektrik (CBS), CV Bintang Abadi (BA), CV Inhu Lestari (IL), CV Karya Muda (KM), dan CV Masro.
"Jika pemasangan instalasi calon pelanggan PLN dilakukan oleh perusahaan yang tidak memiliki akreditasi dari Dirjen Ketenaga Listrikan maka, Konsuil bisa melakukan penolakan untuk penerbitan SLO," terang Rizal.*zp.
Berbagai persoalan listrik terjadi di tingkat pelanggan yang ada di Inhu jumlahnya mencapai ratusan ribu pelanggan, jika persoalan kelistrikan tetap terus diabaikan oleh pihak PLN dan Konsuil maka, persoalan listrik yang terjadi di Inhu tidak akan pernah berakhir.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi kontraktor listrik indonesia (Akli) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) M Rizal dikonfirmasi pelitariau.com Kamis (26/5) menjelaskan, kalau dari total pelanggan PLN hanya berkisar 30 persen yang layak disisi instalasinya.
"Jika Konsuil tidak mengeluarkan SLO maka, jaringan pelanggan yang dialiri listrik dari PLN akan mudah rusak sehingga berakibat kebakaran akibat arus pendek," kata Rizal yang sudah 10 tahun menjadi ketua DPC Akli Kabupaten Inhu.
Berdasarkan aturan, hanya ada 6 perusahaan yang bisa melakukan pemasangan instalasi listrik milik calon pelanggan PLN, diantaranya CV Cahaya Bintang Satria (CBS), CV Pesona Pijar Elektrik (CBS), CV Bintang Abadi (BA), CV Inhu Lestari (IL), CV Karya Muda (KM), dan CV Masro.
"Jika pemasangan instalasi calon pelanggan PLN dilakukan oleh perusahaan yang tidak memiliki akreditasi dari Dirjen Ketenaga Listrikan maka, Konsuil bisa melakukan penolakan untuk penerbitan SLO," terang Rizal.*zp.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Memperingati HBP ke - 60, Lapas dan Imigrasi Selatpanjang Lakukan Tabur Bunga di Makam Pahlawan
PELITARIAU, Meranti - Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan gu.
Pesan Penting Kapolda Riau di Halal Bihalal Polresta Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen M Iqbal melaksanakan kunjungan k.
Keluarga Besar Polresta Pekanbaru Gelar Halal Bihalal Bersama Kapolda Riau, Dua Orang Personil Terima Tiket Umroh
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka mempererat hubungan antar sesama, kel.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis tanggal 25 April 2024 sekira pukul 09.00 Wib berte.
Plt Bupati Asmar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otoda Tahun 2024
PELITARIAU, Surabaya - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.
Tim Sosialiasi dan Pemantauan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Polda Riau Datangi Mapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU, Meranti - Tim Sosialisasi dan Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelengg.