Pilihan
Promosi Potensi Desa hingga Advokasi Hukum, APDESI Inhu Gandeng JMSI
Melawan Rasa Malas, Untuk Menggapai Kebahagiaan
Awarding Night, Duo Dodi Dapat Anugrah "Politisi Pejuang Rakyat" Dari JMSI
Terbatas Anggaran Untuk Sosialisasi Hukum dan Perda Kampar
PELITARIAU, Bangkinang- Untuk melakukan sosialisasi masalah hukum dan Peraturan Daerah (Perda) Kampar kepada publik terkendala dengan keterbatasan dana. Sehingga terkesan kinerja pada Bagian Hukum Kampar belum optimal.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Kampar, Zulfahmi, SH. "Kalau anggaran yang kita miliki cukup, tentunya sosialisasi bisa dilakukan kepada masyarakat. Namun untuk sejauh ini, Bagian Hukum Pemda Kampar telah berupaya melakukan sosialisasi melalui pihak pemerintah Kecamatan. Dan kami berharap Pemerintah Kecamatan, melakukan sosialisasi kepada masyarakat,"ujarnya kepada Pelita Riau. Rabu (24/9)
Zulfahmi mengakui, pada saat ini dirinya baru berapa bulan menjabat selakuk Kabag Hukum di Pemkab. Kampar . Jadi belum mengetahui Perda yang dibuat pada Tahun 2013 lalu.
"Namun untuk sekarang ada 3 Perda yang sudah diusulkan di DPRD Kampar yaitu; Perda Bangunan Izin Gedung, Perda RPJMD dan Perda Izin Kontruksi. Dan jika Perda ini selesai ketuk palu di DPRD akan kita sosialisasikan nantinya. Tetapi tetap disetiap kecamatan sosialisasinya,"ungkapnya.
Ia menyebutkan, selain masalah anggaran yang ada di bagian hukum Pemda Kampar, ada juga masalah lainnya yaitu mengenai Sumber Daya Manusia (SDM) di Bagian Hukum. " Yang tamat sarjana hukum saja disini hanya berapa orang saja, bagaimana bisa untuk melakukan sosialisasi. Jadi SDM juga sebagai faktor penunjangnya,"tuturnya.
Jadi bukannya kami tidak mau melakukan sosialisasi, ucap Kabag Hukum. Namun semuanya terletak pada anggaran yang kami miliki dan juga SDM. "Jika semua bisa memungkinkan tentunya, sosialisasi masalah hukum bisa dilaksanakan kepada masyarakat,"ungkapnya. (kor. Lia)
Ediotorial : Rio Ahmad
Hukum Tak Adil, Kayu untuk Masjid Disita dan Kayu Jalur Ditangkap, Pembabat Hutan Dibiarkan
PELITARIAU, Inhu – Hutan produksi terbatas di sekitar kawasan Taman Nasional B.
Dugaan Kriminalisasi Kades Seberida Nonaktif Ria Saprina Jelaskan Penerbitan Sporadik Berdasarkan Surat Kehilangan
PELITARIAU, Inhu - Kepala Desa (Kades) Seberida nonaktif Ria Saprina SE, diperik.
Kejari Rohul Tetapkan dan Tahan 6 Tersangka Dugaan Tipikor Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi
PELITARIAU, Rohul - Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Prabowo terkait de.
Pembayaran Penuh Dijanjikan 2025, Dana TPP ASN di Kepulauan Meranti Tunda Bayar
PELITARIAU, Meranti - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerinta.
Inkonsistensi Data HGU PT ASL Jadi Sorotan Tim Kuasa Hukum, Kurator PT ASL dan PT SBP Digugat
PELITARIAU, Inhu - Kantor Hukum Sandi Baiwa & Partner mengajukan gugatan Per.
Fadli Nakhodai JMSI Kabupaten Kepulauan Meranti
PELITARIAU, Meranti - Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Prov.