Pilihan
Melawan Rasa Malas, Untuk Menggapai Kebahagiaan
Awarding Night, Duo Dodi Dapat Anugrah "Politisi Pejuang Rakyat" Dari JMSI
5 Rekomendasi Laptop Gaming Terbaik Tahun 2024 dari ASUS
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
DPRD Meranti Tetapkan Tiga Nama Piminan Dewan
PELITARIAU, Selatpanjang-- Selain mengesahkan pembentukan 7 Fraksi lewat Rapat Paripurna Pertama di Balai Sidang Dewan, Rabu (17/9/2014), DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti juga menyepakati tiga nama calon Unsur Pimpinan Tetap yang akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk diresmikan pengangkatannya.
Ketua sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan SE, usai Rapat Paripurna itu menjelaskan, untuk menjalankan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan baik, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti memerlukan pimpinan tetap. Sehingga secara legalitas seluruh kebijakan lembaga itu dapat dipertanggungjawabkan.
"Dengan jumlah anggota sebanyak 30 orang, maka DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki pimpinan sebanyak 3 orang, yakni 1 orang Ketua dan 2 orang Wakil Ketua. Hal ini mengacu kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP RI) Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD," ujarnya.
Dijelaskannya, Ayat 2 pada Pasal 37 PP RI Nomor 16 Tahun 2010 itu menyebutkan, bahwa unsur Pimpinan Dewan berasal dari Partai Politik berdasarkan urutan perolehan Kursi terbanyak di lembaga DPRD.
"Nantinya pimpinan sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti akan menyampaikan tiga nama calon unsur pimpinan tetap DPRD kepada Gubernur Riau melalui Bupati untuk diresmikan pengangkatannya," ungkap Fauzi Hasan.
Tiga nama yang akan diresmikan pengangkatannya sebagai unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, rincinya, antara lain Fauzi Hasan SE berdasarkan Surat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/095/IX/2014 tertanggal 2 September 2014.
Kemudian, M Taufikurrahman SPd MSi, berdasarkan Surat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Nomor : 08-0133/Kpts/DPP-GERINDRA/2014 tertanggal 14 Agustus 2014, dan Muzamil berdasarkan Surat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor Surat : 56/SK/DPP.PD/VIII tertanggal 28 Agustus 2014. (kor. nto)
Editorial: Rio Ahmad
Polresta Pekanbaru Bersama Polsek Rumbai Gelar Minggu Kasih di Gereja GPI Ebenhaezer
PELITARIAU, Pekanbaru — Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai melaksanakan kegi.
Diskusi Energi Bareng Direktur Riau Petroleum Mahato, Satria: Kedepan Kita Harus Mampu Kelola Migas Sendiri
PELITARIAU, Pekanbaru - Ruang Publik menggelar diskusi Energi dengan tema kontri.
Operasi Zebra LK- 2024, Polres Kep Meranti Awali Dengan Lat Pra Ops
PELITARIAU, Meranti - Dalam rangka menurunkan angka pelanggaran, kecelakaa.
Haul Syaikh Abdul Qodir Jaelani, Pemkab Meranti Ajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengajak masyarakat.
Dirlantas Polda Riau Sambangi Pengunjung Car Free Day, Sampaikan Pesan Edukasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas
PELITARIAU, Pekanbaru - Kawasan Car Free Day di Kota Pekanbaru merupakan salah s.
Kapolres Kep Meranti Sambut Kunker Kapolda Riau Berpesan Jangan Sakiti Hati Masyarakat
PELITARIAU, Meranti - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal SIk MH, Melakukan Ku.