Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
DPRD Meranti Tetapkan Tiga Nama Piminan Dewan
PELITARIAU, Selatpanjang-- Selain mengesahkan pembentukan 7 Fraksi lewat Rapat Paripurna Pertama di Balai Sidang Dewan, Rabu (17/9/2014), DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti juga menyepakati tiga nama calon Unsur Pimpinan Tetap yang akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk diresmikan pengangkatannya.
Ketua sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan SE, usai Rapat Paripurna itu menjelaskan, untuk menjalankan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan baik, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti memerlukan pimpinan tetap. Sehingga secara legalitas seluruh kebijakan lembaga itu dapat dipertanggungjawabkan.
"Dengan jumlah anggota sebanyak 30 orang, maka DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki pimpinan sebanyak 3 orang, yakni 1 orang Ketua dan 2 orang Wakil Ketua. Hal ini mengacu kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP RI) Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD," ujarnya.
Dijelaskannya, Ayat 2 pada Pasal 37 PP RI Nomor 16 Tahun 2010 itu menyebutkan, bahwa unsur Pimpinan Dewan berasal dari Partai Politik berdasarkan urutan perolehan Kursi terbanyak di lembaga DPRD.
"Nantinya pimpinan sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti akan menyampaikan tiga nama calon unsur pimpinan tetap DPRD kepada Gubernur Riau melalui Bupati untuk diresmikan pengangkatannya," ungkap Fauzi Hasan.
Tiga nama yang akan diresmikan pengangkatannya sebagai unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, rincinya, antara lain Fauzi Hasan SE berdasarkan Surat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/095/IX/2014 tertanggal 2 September 2014.
Kemudian, M Taufikurrahman SPd MSi, berdasarkan Surat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Nomor : 08-0133/Kpts/DPP-GERINDRA/2014 tertanggal 14 Agustus 2014, dan Muzamil berdasarkan Surat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor Surat : 56/SK/DPP.PD/VIII tertanggal 28 Agustus 2014. (kor. nto)
Editorial: Rio Ahmad
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menghadiri Up.
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam semangat pengabdian kepada bangsa dan negara, Po.
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
PELITARIAU, Tembilahan – Polres Indragiri Hilir menggelar Upacara Serah Terima.









