Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1112 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2768 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5327 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2441 Kali
Tindakan Tegas Akan Dilakukan Pihak Disperindagkop, Terhadap Oknum yang Berbuat Curang
Kepala Disperindag Kepulauan Meranti, Syamsuar Ramli SE
PELITARIAU, Meranti- Terkait persoalan tentang Pengurangan takaran gas elpiji ukuran 3 kg yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kepulauan Meranti, akan menindak tegas.
Hal tersebut, sebagaimana diucapkan Kadisperindag Kepulauan Meranti, Syamsuar Ramli SE, pada Jumat (13/11/2015) kemarin mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas agen atau pihak lain yang mengurangi takaran gas elpiji bersubsidi tersebut.
"Dalam hal ini tentu kami akan menindak tegas kepada pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan merugikan konsumen, salah satunya ya masyarakat biasa," ujarnya.
Serta, dia telah berjanji akan melakukan sidak dengan tim terpadu untuk meminimalisir agen-agen penyalur yang mengambil keuntungan lebih dengan cara ilegal (pengurangan takaran, red).
"Kalau memang suda ada laporan yang kami terima seperti itu, pada Senin (16/11) kami akan lakukan sidak bersama bidang pengawasan serta terkait lainnya," ucapnya.***wr
Hal tersebut, sebagaimana diucapkan Kadisperindag Kepulauan Meranti, Syamsuar Ramli SE, pada Jumat (13/11/2015) kemarin mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas agen atau pihak lain yang mengurangi takaran gas elpiji bersubsidi tersebut.
"Dalam hal ini tentu kami akan menindak tegas kepada pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan merugikan konsumen, salah satunya ya masyarakat biasa," ujarnya.
Serta, dia telah berjanji akan melakukan sidak dengan tim terpadu untuk meminimalisir agen-agen penyalur yang mengambil keuntungan lebih dengan cara ilegal (pengurangan takaran, red).
"Kalau memang suda ada laporan yang kami terima seperti itu, pada Senin (16/11) kami akan lakukan sidak bersama bidang pengawasan serta terkait lainnya," ucapnya.***wr
BERITA LAINNYA +INDEKS
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru – Komitmen Polresta Pekanbaru dalam mendukung program sw.
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.








