Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6410 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2987 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7783 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1589 Kali
SKPD Tak Miliki PA Definitif
Soal Pemanfaatan ASN, Penjabat Bupati Inhu Tak "Cerdas" Pahami Aturan
Penjabat Bupati Inhu Kasyaruddin
PELITARIAU, Rengat- Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kabupaten Inhu, masih ditemukan kekosongan Pengguna Anggaran (PA), dengan tidak adanya PA definitif maka memengaruhi serapan anggaran. Untuk menempatkan pejabat PA di SKPD Penjabat Bupati Inhu H Kasyaruddin dinilai tidak cerdas memilih pembantunya dalam menjalankan roda pemerintahan.
Demikian dikatakan Sekretaris Lembaga Adat Melayu (LAM-Riau) Kecamatan Rengabarat Musdiyansyah kepada pelitariau.com Selasa (27/10) di Pematangreba. "Menjadi penjabat butapi harus cerdas memahami aturan dan cerdas memilih Aparatur Sipil Negara (ASN,red) untuk membantu tugasnya," kata Musdiyansyah.
Dikatakannya, Ada beberapa SKPD di Inhu tidak memiliki PA definittif, diantaranya adalah Dinas pekerjaan umum dengan anggaran belanja daerah yang dikuasainya nencapai ratusan milyar, Kantor Inspektorat selaku pengawas Internal didaerah juga tidak memiliki PA definitif serta Dinas Pertambangan dan lainya.
"Dengan kokosongan penjabat definitif di SKPD khusus eselon dua, maka muncul ketakutan di SKPD dalam melakukan serapan anggaran, kita melihat Penjabat Bupati Inhu tidak membawa dampak baik bagi kemajuan daerah ini," tegasnya.
Lebih jauh dijelaskannya, atas kekosongan PA definitif di SKPD maka, DPRD harus mengambil kebijakan khusus dalam memberikan penilaian dalam pelaksanaan pembangunan di Inhu. "Jika buruh hasil kerja penjabat Bupati Inhu baiknya diusulkan untuk di tukar," harapnya.**hf.
Demikian dikatakan Sekretaris Lembaga Adat Melayu (LAM-Riau) Kecamatan Rengabarat Musdiyansyah kepada pelitariau.com Selasa (27/10) di Pematangreba. "Menjadi penjabat butapi harus cerdas memahami aturan dan cerdas memilih Aparatur Sipil Negara (ASN,red) untuk membantu tugasnya," kata Musdiyansyah.
Dikatakannya, Ada beberapa SKPD di Inhu tidak memiliki PA definittif, diantaranya adalah Dinas pekerjaan umum dengan anggaran belanja daerah yang dikuasainya nencapai ratusan milyar, Kantor Inspektorat selaku pengawas Internal didaerah juga tidak memiliki PA definitif serta Dinas Pertambangan dan lainya.
"Dengan kokosongan penjabat definitif di SKPD khusus eselon dua, maka muncul ketakutan di SKPD dalam melakukan serapan anggaran, kita melihat Penjabat Bupati Inhu tidak membawa dampak baik bagi kemajuan daerah ini," tegasnya.
Lebih jauh dijelaskannya, atas kekosongan PA definitif di SKPD maka, DPRD harus mengambil kebijakan khusus dalam memberikan penilaian dalam pelaksanaan pembangunan di Inhu. "Jika buruh hasil kerja penjabat Bupati Inhu baiknya diusulkan untuk di tukar," harapnya.**hf.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal bersama Keluarga Besar.
Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka mempererat silaturahmi dan menjalin k.
Excavator dan Tundem Roller Compactor Diturunkan di Pra TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR
PELITARIAU, Pekanbaru - Pekerjaan yang berat tentu akan menggunakan alat yang be.
Tahun Ini Disnakertrans Riau Terima 57 Pengaduan THR
PELITARIAU, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau.
Bersama Masyarakat, Satgas Pra TMMD Gesa Rehap Fisik RTLH Ibu Emi Fitri
PELITARIAU, Pekanbaru - Sasaran fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pra TM.
Jum'at Curhat Polres Meranti di Desa Alai, Kapolres : Terimakasih Untuk Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
PELITARIAU, Meranti - Polres Kepulauan Meranti dalam agenda Jumat Curhatnya kali.