Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
WNI Korban Musibah Mina Bertambah Jadi 95 Orang
PELITARIAU, Jakarta - Tim Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali mengidentifikasi empat jenazah jemaah haji Indonesia pada musibah Mina. Dengan demikian, total korban yang teridentifikasi menjadi 95 orang.
Sebelumnya, PPIH sudah mengidentifikasi 91 jenazah, terdiri dari 86 jenazah jamaah haji Indonesia dan lima jenazah WNI mukmin. WNI mukmin adalah WNI yang tinggal di Arab Saudi.
“Pada hari ini bertambah sebanyak empat jenazah jamaah Indonesia yang telah teridentifikasi sehingga totalnya menjadi 95 jenazah,” kata Kepala Daerah Kerja Makkah Arsyad Hidayat melalui siaran pers, Sabtu (3/10/2015).
Adapun nama-nama ke-4 jenazah tersebut adalah sebagai berikut:
1. Muhammad Huardi Sukri, kloter BTH 14, nomor paspor B1458434
2. Halijah Abu Hanifah, kloter BTH 14, nomor paspor B1306273
3. Alipudin Sawirja Kaco, kloter JKS 61, nomor paspor B0745298
4. Asep Ukanda Yaya Sonjaya, kloter JKS 61, nomor paspor B0476629
Sehubungan dengan teridentifikaainya empat jenazah, jumlah jamaah haji yang belum ditemukan berkurang menjadi 34 orang.
“Kami akan terus berupaya mencari jemaah haji yang masih belum diketemukan sampai dengan saat ini dan akan dikabarkan dalam kesempatan waktu sesegera mungkin untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi keluarga, kerabat, dan seluruh masyarakat Indonesia,” kata Arsyad.(kompas)
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.