Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6411 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2988 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7787 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1591 Kali
Timbulkan Kabut Asap, Ini Pelaku Penggarapan Hutan Lindung di Inhu
Ilustrasi lokasi lahan hutan lindung di Kecamatan Batangcenaku , digarap dengan cara diduga di bakar sehingga menimbulkan asap tebal.
PELITARIAU, Rengat- Munculnya titik api disertai kabut asap tebal di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, diduga bersumber dari desa Anaktalang Kecamatan Batangcenaku. Perluasan lahan perkebunan sekitar 600 haktare di desa tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung, pembukaan lahanya diduga dengan cara dibakar.
Informasi yang berhasil di himpun pelitariau.com Rabu (23/9) dari berbagai sumber terpercaya menyebutkan, kalau ada lahan perkebunan pribadi dengan skala besar di daerah tersebut, namun tidak bisa dibuktikan legalitas badan hukumnya.
Dedi Sialoho warga keturunan Sumatra utara, diduga sebagai pelaku yang mengkoordinir pembukaan lahan hutan lindung sejak 1 tahun terakhir. Dimana kawasan hutan lindung yang digarapnya tersebut tanpa memiliki perizinan pelepasan kawasan hutan dan tanpa perizinan perkebunan yang sah seluas 600 haktare dari Pemerintah.
Dedi Sialoho yang dikonfirmasi pelitariau.com Rabu (23/9) menjelaskan, kalau dirinya tidak pernah melakukan pembukaan lahan dalam kawasan hutan lindung yang masuk dalam desa Anaktalang. "Saya tidak tau bang, soal pembukaan lahan itu, saya lagi di Pekanbaru," jelas Dedi Sialoho
Terpisah, Kepala dinas perkebunan Kabupaten Inhu Ir Hendrizal Msi dikonfirmasi membenarkan, kalau ada lahan perkebunan di kawasan desa Anaktalang Kecamatan Batangcenaku. Namun demikian, dirinya mengaku tidak pernah melakukan penerbitan perizinan diatas lahan kawasan hutan lindung yang dimaksud untuk perkebunan kelapa sawit atau perkebunan lainya.
"Belum ada kita terbitkan perizinan perkebunan di areal Desa Anaktalang Kecamatan Batangcenaku, baiknya itu dikonfirmasikan ke Dinaskehutanan," tegas Hendrizal kepada pelitariau.com Rabu (23/9).
Berdasarkan sumber yang terpercaya, menyebutkan pembukaan lahan 600 haaktare di kawasan hutan lindung desa Anaktalang Kecamatan Batangcenaku tersebut dengan cara dibakar, hal ini dibuktikan kabut asap tebal yang terjadi sejak sebulan terakhir berasal dari daerah perluasan kawasan perkebunan itu.**rdy
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polsek Senapelan Berhasil Amankan Pelaku Jambret Dari Amukan Masa
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku jambret babak belur dihajar masa saat b.
3 Maling Nekat Curi Pagar Besi Klinik Polresta Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru – Sungguh nekat yang dilakukan 3 orang komplotan pencuri.
Hati Hati Berbelanja di Alfamart Inhu, 2 Orang Pemilik Kendaraan Ini Hampir Adu Jotos
PELITARIAU, Inhu - Pusat keramaian yang bisasanya memiliki penjaga parkir membua.
Ubah Suara Hakim MK di TikTok, Karyawan Swasta di Rohil Ditangkap Polda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang karyawan swasta di Kabupaten Rohil, berinisial M.