Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pembangunan Pelabuhan Bertaraf Internasional di Rohil, Terhambat Sertifikat
PELITARIAU, Bagansiapiapi- Tahap pembangunan pelabuhan bertaraf internasional di Kabupaten Rokan Hilir sudah mencapai lima puluh persen, namun karena kendala Sertifikat tanah yang tidak kunjung di terbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohil, akhirnya pembangunan pelabuhan terhenti dan tidak dapat dilanjutkan.
Hal ini akan berdampak kepada perputaran perekonomian masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir khususnya di wilayah pesisir di Rohil. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Syah bandar Bagansiapiapi, Mapeati kepada wartawan di Bagansiapiapi, Kamis (30/7).
Menurut Mapeati, tahap pembangunan pelabuhan ini sudah mencapai lima puluh persen, bahkan tidak tanggung-tanggung pelabuhan bertaraf internasional ini rencananya akan diserahkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Rokan Hilir guna menunjang laju pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir, khususnya di Bagansiapiapi. "Kalau Sertifikat sudah terbit, tahun ini sudah selesai pembangunanya,'' ujarnya.
Namun Mapeati sangat menyayangkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohil yang tidak mau menjelaskan secara rinci mengenai sulitnya penerbitan surat Sertifikat, dijelaskan, kalau memang ada kendala-kendala yang lain, Mapeati juga memberitahu kepada pihaknya, agar pihaknya bisa melengkapi berkas pendukung dan yang lainnya.
Mapeati menambahkan, bahkan dari dari pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sudah menyetujui pembangunan pelabuhan bertaraf internasional di Kabupaten Rokan Hilir yang dana pembangunannya di ambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Namun karena terkendala sertifikat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari komisi V tidak dapat menyetujui kelanjutan pembangunan pelabuhan yang berada di Kabupaten Rokan Hilir.
"Kendalanya sertifikat, sehingga anggota DPR-RI dari komisi V tidak setuju pembangunan pelabuhan dilanjutkan apabila sertifikatnya belum diterbitkan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). tutup Mapeati.***Jar
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .








