• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2365 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2733 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5284 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2425 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

DPRD Meranti Cari Jalan Tengah, Lingkungan Dijaga Ribuan Pekerja Tetap Terselamatkan

Herman

Senin, 11 Mei 2026 23:15:05 WIB
Cetak
DPRD Meranti Cari Jalan Tengah, Lingkungan Dijaga Ribuan Pekerja Tetap Terselamatkan
Usai hearing, Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Meranti, Antoni Shidarta, menegaskan bahwa DPRD tidak ingin persoalan penertiban panglong arang hanya dilihat dari sisi hukum semata tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan kepada masyarakat.

PELITARIAU, Meranti - Polemik penertiban aktivitas panglong arang di Kabupaten Kepulauan Meranti mulai mendapat perhatian serius dari DPRD. Melalui hearing yang berlangsung di Sekretariat DPRD Kepulauan Meranti, Senin (11/5/2026) sore, Komisi II DPRD berupaya mencari solusi di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap ancaman hilangnya ribuan lapangan pekerjaan.

Hearing tersebut dipimpin Ketua Komisi II Syaifi Hasan didampingi Wakil Ketua Mulyono dan Sekretaris Jani Pasaribu. Turut hadir anggota Komisi II lainnya yakni Sopandi, Pauzi, Lianita Muharni, Al Amin, dan Suji Hartono.

Pertemuan itu juga menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mulai dari Dinas Pendapatan, Ketenagakerjaan, UMKM, Perkimtan-LH, Perikanan, Bagian Hukum, hingga pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) atau UPT Kehutanan Provinsi. Selain itu, sejumlah koperasi yang bergerak di sektor panglong arang di Kepulauan Meranti turut dipanggil untuk dimintai penjelasan.

Usai hearing, Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Meranti, Antoni Shidarta, menegaskan bahwa DPRD tidak ingin persoalan penertiban panglong arang hanya dilihat dari sisi hukum semata tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan kepada masyarakat.

Menurutnya, perlindungan lingkungan hidup memang menjadi kewajiban bersama, namun pemerintah juga harus hadir mencari solusi agar masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas panglong arang tidak kehilangan sumber penghasilan.

Ia menyebut, dari hasil pendataan sementara, terdapat sekitar 1.726 tenaga kerja yang bergantung pada aktivitas koperasi panglong arang di daerah tersebut. Jumlah itu dinilai sangat besar dan berpotensi menimbulkan persoalan sosial baru jika tidak segera ditangani.

"DPRD menghormati seluruh proses penegakan hukum yang menjadi kewenangan aparat kepolisian dari Polda. Sementara itu, DPRD fokus mendorong solusi agar masyarakat tetap memperoleh kepastian pekerjaan, koperasi mendapatkan kejelasan legalitas, dan pemerintah dapat menghadirkan jalan tengah yang berpihak kepada masyarakat serta tetap sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Antoni mengatakan, DPRD merekomendasikan usulan agar Dinas Ketenagakerjaan dan UMKM mendata secara rinci para pekerja terdampak, termasuk memetakan kemampuan dan keterampilan mereka. Langkah itu dilakukan agar pemerintah dapat menyiapkan alternatif pekerjaan maupun program pemberdayaan yang tepat sasaran.

Ia menilai kondisi masyarakat terdampak, khususnya di Desa Sesap, cukup memprihatinkan karena sebagian besar warga hidup dari pekerjaan serabutan dan aktivitas di panglong arang.
Karena itu, DPRD juga berencana menyurati Dinas Sosial agar masyarakat yang terdampak bisa memperoleh bantuan dan perhatian pemerintah.

"Skill masyarakat berbeda-beda. Ada yang memang pekerja kasar, ada juga yang memiliki kemampuan lain. Nanti akan didata lagi dan dikelompokkan supaya program bantuan maupun pelatihannya tepat," katanya.

Selain itu, DPRD juga membuka peluang koordinasi lintas sektor dengan dinas terkait seperti Perikanan dan UMKM guna menyiapkan pelatihan kerja baru apabila nantinya aktivitas panglong arang benar-benar tidak dapat beroperasi kembali.

Antoni menegaskan, DPRD tidak ingin hanya menjadi penonton dalam persoalan tersebut. Menurutnya, lembaga legislatif terus berupaya mencari celah agar masyarakat tetap memperoleh pekerjaan dan peluang ekonomi baru.

"Kami tidak tinggal diam. Kami ingin masyarakat bisa bekerja kembali dan lapangan pekerjaan di Kepulauan Meranti tetap bertambah," tegasnya.

Ia juga menyebut, mayoritas pekerja yang terdata berasal dari wilayah operasional Koperasi Silpa dan Koperasi Silpa Aulia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Mulyono, menambahkan bahwa pihaknya juga menyoroti dugaan adanya pekerja di bawah umur di sejumlah panglong arang.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius dan harus dilakukan pendataan ulang untuk memastikan apakah para pekerja tersebut sudah layak bekerja atau belum.

"Kita minta nanti dicek lagi terkait pekerja di bawah umur. Itu perlu ditinjau ulang," katanya.

Mulyono juga menegaskan bahwa DPRD akan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan dinas terkait lainnya guna menyiapkan bantuan maupun pelatihan kerja bagi masyarakat terdampak.

Di sisi lain, DPRD juga meminta kejelasan terkait legalitas koperasi dan izin operasional panglong arang yang selama ini beroperasi di Kepulauan Meranti.

Menurutnya, jika memang koperasi memiliki izin yang jelas, maka aktivitas usaha seharusnya bisa tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun apabila belum memiliki legalitas lengkap, maka hal itu harus menjadi bahan evaluasi bersama.

"Legalitas dan kesesuaian izin operasional perlu diverifikasi secara menyeluruh agar terdapat kepastian hukum bagi seluruh pihak. Jika seluruh ketentuan telah dipenuhi, maka perlu dicarikan solusi yang sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Mulyono menegaskan bahwa hearing tersebut baru tahap awal dan DPRD akan kembali menggelar rapat lanjutan pada pekan depan. Dalam pertemuan berikutnya, pihak koperasi dan pihak terkait akan diminta memberikan penjelasan lebih detail terkait tanggung jawab terhadap pekerja, sistem pengupahan, hingga standar kerja yang diterapkan.

"Kita ingin pekerja di panglong arang ini punya standar yang jelas, termasuk soal gaji apakah sudah sesuai UMR atau belum," pungkasnya.

DPRD Kepulauan Meranti juga menegaskan bahwa perlindungan lingkungan dan kelestarian kawasan mangrove tetap menjadi perhatian penting dalam pembahasan tersebut. Karena itu, setiap aktivitas usaha ke depan diharapkan tetap memperhatikan ketentuan kehutanan, tata kelola lingkungan, serta prinsip keberlanjutan ekosistem pesisir.**



 Editor : Herman

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti

Rabu, 01 Juli 2026 - 21:12:34 WIB

PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.

Riau Raya

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:00:58 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.

Riau Raya

DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan

Rabu, 01 Juli 2026 - 17:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .

Riau Raya

Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Rabu, 01 Juli 2026 - 15:23:28 WIB

PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.

Riau Raya

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna

Rabu, 01 Juli 2026 - 15:00:13 WIB

PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .

Riau Raya

Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

Rabu, 01 Juli 2026 - 14:17:36 WIB

PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 2 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 3 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 4 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026
  • 5 Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti
  • 6 Wakapolres Kepulauan Meranti Hadiri Penandatanganan MoU Desa Bebas Api PT RAPP, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
  • 7 Meriahkan Hari Bhayangkara Ke - 80 Polres Meranti Gekar Olaraga Bersama Penuh Kebersamaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved