Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Wahida Baharuddin Upa Ceritakan Draf Badan Reforma Agraria di Forum Pengukuhan Pengurus Pusat JMSI
PELITARIAU, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Koalisi Nasional Reforma Agraria (DPN KNARA), Wahida Baharuddin Upa SH, tampil sebagai insert speaker di hadapan para pemilik media anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) pada momentum Pengukuhan Pengurus Pusat JMSI Selasa (25/11/2025) di Hall Dewan Pers- Jakarta.
Dalam penyampaiannya, Wahida menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian persoalan agraria di Indonesia melalui pembentukan lembaga khusus yang bekerja secara terstruktur dan resmi di bawah presiden.
Wahida mengungkapkan bahwa, draf usulan pembentukan Badan Reforma Agraria telah secara resmi diserahkan kepada DPR RI untuk kemudian diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Harapannya, lembaga tersebut dapat menjadi instrumen negara dalam menangani konflik agraria yang terus terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
"Draf pembentukan Badan Reforma Agraria sudah kami sampaikan ke DPR RI. Selanjutnya akan diteruskan kepada Presiden agar ditetapkan sebagai lembaga resmi pemerintah, sehingga penanganan konflik agraria dapat dilakukan secara lebih efektif dan terukur," tegas Wahida.
Lebih lanjut, Wahida memaparkan bahwa konflik agraria masih menjadi persoalan serius di Indonesia, yang terjadi mulai dari Sabang hingga Merauke dan menyangkut kepentingan banyak pihak, khususnya masyarakat petani dan adat yang berhadapan dengan korporasi maupun kekuatan politik.
Salah satu contoh kasus yang disorot Wahida adalah dugaan kriminalisasi terhadap Ketua DPRD Indragiri Hulu (Inhu), Sabtu Pradansyah Sinurat, di Provinsi Riau. Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan adanya intervensi terhadap pihak yang vokal membela hak-hak masyarakat.
"Konflik agraria bukan hanya tentang tanah, tetapi tentang keberpihakan. Kami melihat adanya dugaan kriminalisasi terhadap Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat, karena keberaniannya membela para petani Sungai Raya dan Sekip Hilir wilayah Kabupaten Inhu," ujar Wahida.
KNARA menilai, pemerintah bersama lembaga legislatif dan penegak hukum harus menjamin proses penyelesaian konflik agraria tidak berujung pada kriminalisasi aktivis atau tokoh masyarakat yang memperjuangkan hak rakyat.
Dalam forum tersebut, Wahida menyampaikan apresiasi kepada JMSI sebagai organisasi media yang memiliki komitmen menjaga profesionalisme pers dan menjadi mitra strategis dalam mendorong transparansi informasi serta memperjuangkan keadilan agraria di Indonesia.
Diakhir sambutannya, Wahid mengucapkan selamat kepada JMSI pusat yang baru dikukuhkan kepengurisanya . Semoga apa yang menjadi harapan dan cita cita organisasi JMSI dan perusahaan pers anggota JMSI dengan mudah terujud..** Prc6
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
PELITARIAU, Bogor - Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.
Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah
PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.
Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak
PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.
Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya
PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan, Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
PELITARIAU, Cilacap – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi t.
JMSI Jambi Audiensi Perdana dengan Gubernur Al Haris, Tegaskan Sinergi Dukung Keterbukaan Informasi
PELITARIAU, Jambi - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jambi audiens.









