Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Sat Binmas Polresta Pekanbaru Gelar Jumat Curhat di Masjid Syifaunas, Tampung Aspirasi dan Keluhan Warga
PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam rangka mempererat silaturahmi serta mendengarkan langsung aspirasi masyarakat, Satuan Binmas Polresta Pekanbaru melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Masjid Syifaunas, Jalan Bakti Sari RT 04 RW 06, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, pada Jumat (5/11/2023) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabid Binops Bimas Polda Riau AKBP Efri Y, Kapolsek Bukit Raya yang diwakili Kanit Binmas IPTU Joni Anwar, perwakilan Dir Intelkam AKP Endang, Lurah Tangkerang Selatan Satria Surya Darma, ST, serta KBO Sat Binmas Polresta Pekanbaru Ipda Mardinal bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Tangkerang Selatan Aipda Darjo Kenedi. Turut hadir pula Ketua LPM Zulnaidi, SE, Ketua RW 06 H. Sembiring, Ketua Masjid Syifaunas Mashudi, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam kegiatan dialog interaktif tersebut, warga menyampaikan sejumlah pertanyaan dan keluhan terkait keamanan lingkungan.
Salah satunya, Zulnaidi, SE menanyakan langkah yang tepat bagi petugas ronda ketika menangkap pelaku kejahatan. Menanggapi hal itu, AKBP Efri menjelaskan bahwa petugas ronda dapat mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan seperlunya, namun tidak dibenarkan melakukan penganiayaan, serta segera menghubungi pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas.
Warga lainnya, Ibu Yeni, menanyakan perihal tindak lanjut kasus pencurian dengan nilai kerugian di bawah Rp2,5 juta. AKBP Efri menerangkan bahwa kasus tersebut termasuk kategori tindak pidana ringan (Tipiring) dan tetap dapat diproses hukum. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap peristiwa hukum yang disaksikan, dengan tetap melibatkan warga lain agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Sementara itu, Mashudi, selaku Ketua Masjid Syifaunas, menyampaikan keluhan mengenai keberadaan tanggul (polisi tidur) yang dianggap mengganggu pengguna jalan. Menanggapi hal itu, pihak kepolisian menjelaskan bahwa pembuatan tanggul harus sesuai standar dan diatur oleh Dinas Perhubungan.
Melalui kegiatan ini, Polri berharap kehadiran petugas di tengah masyarakat dapat semakin mempererat kemitraan, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pekanbaru.**Prc6
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .









