• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1112 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2402 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2768 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5327 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2440 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Dugaan Kriminalisasi Suami Korban Kecelakaan, Bahu Prabowo Turun Tangan

Ramdana

Senin, 02 Juni 2025 17:34:37 WIB
Cetak
Dugaan Kriminalisasi Suami Korban Kecelakaan, Bahu Prabowo Turun Tangan
Suami korban penabrakan diduga akan dikriminalisasi oleh pelaku sopir yang mengendarai kendaraan penabrakan di Pasir Penyu

PELITARIAU, Inhu - Malang benar nasib Ramlan suami dari Maisona Kamar warga Desa Candirejo Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, istrinya mengalami cacat seumur hidup dan Ramlan yang menghadiri mediasi dengan pelaku malah dilaporkan dalam dugaan pemerasan dan pengancaman.

Maisona menjadi korban kecelakaan lalu lintas pada 25 Maret 2025 yang lalu, saat bulan Ramadan. Ironisnya, meski istrinya mengalami luka berat hingga cacat permanen, namun pelaku yang awalnya mau bertanggung jawab, malah berbalik menyerang suami korban yang ditabraknya dengan melaporkan ke Polsek Pasir Penyu.

Peristiwa penabrakan istri Ramlan menyisakan pilu mendalam bagi keluarga, penabrakan itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Seusai pulang bekerja, Maisona singgah membeli takjil untuk berbuka puasa. Setelah selesai dan hendak mengenakan helm untuk kembali berkendara, tiba-tiba sebuah mobil Toyota Rush menabraknya dari belakang. Benturan keras itu menyebabkan Maisona terseret beberapa meter, dengan kondisi sepeda motornya tersangkut di bawah mobil.

"Saat mobil berhenti, warga langsung mengangkat kendaraan itu untuk menyelamatkan istri saya yang terjepit. Istri saya jadi korban saat itu langsung dilarikan ke Klinik Viktori di Air Molek," ujar Ramlan kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).

Di klinik tersebut, Maisona mengalami luka parah, dua luka terbuka harus dijahit sebanyak 14 jahitan, terdapat luka di kaki, bengkak besar di bagian kening sebesar bola kasti, memar di dada kiri, serta lebam dan nyeri parah di bagian pinggang. Maisona bahkan sulit bergerak. Hasil pemeriksaan rontgen menunjukkan adanya keretakan pada tulang ekor. Maisona kemudian dirujuk ke RS Awal Bros Pekanbaru.

Di RS tersebut, hasil rontgen menunjukkan adanya pergeseran tulang panggul. Maisona dirawat selama lima hari, dari 26 hingga 30 Maret 2025. Setelah dipulangkan, ia masih harus menjalani terapi mulai 13 April 2025. Namun, karena rasa sakit di bagian pinggang dan panggul tak kunjung mereda, Maisona kembali menjalani pemeriksaan MRI.

"Hasil MRI menyatakan dua ruas tulang punggung istri saya mengalami kebengkokan dan 2 bantalan tulangnya sudah tidak ada lagi. Itu yang menyebabkan rasa sakit luar biasa setiap kali bergerak. Sehingga harus rutin kontrol ke RS Awal Bros," kata Ramlan.

Terkait pelaku, menurut Ramlan, usai kejadian dan perawatan awal, keluarga pelaku sempat datang menjenguk di rumah sakit. Pada kunjungan kedua, keluarga pelaku membawa surat perdamaian dan meminta tandatangan, namun isi surat tersebut belum disepakati, sehingga tidak ditandatangani.

Menurut keterangan Ramlan, setelah beberapa waktu kejadian, proses mediasi pelaku penabrakan akhirnya dilakukan secara resmi di kantor Polsek Pasir Penyu pada 10 Mei 2025 kemarin, saat itu ada Polisi yang bernama Pak Arif dan Pak Dafri. Namun, mediasi itu belum membuahkan kesepakatan. Keesokan harinya, tanggal 11 Mei, pihak keluarga pelaku kembali datang untuk membahas secara kekeluargaan, tanpa adanya paksaan atau tekanan. Hasilnya, ada pembicaraan mengenai pemberian sagu hati sebagai bentuk tanggung jawab dari pelaku penabrakan, namun belum ada realisasi.

"Kami tunggu itikad baik mereka, tapi hingga saat ini tidak ada kabar atau tindak lanjut dari pihak pelaku,” jelas Ramlan.

Namun secara mengejutkan, pada 31 Mei 2025, Ramlan justru menerima surat panggilan dari pihak kepolisian. Ramlan dilaporkan oleh pelaku penabrakan dengan tuduhan pemerasan dan pengancaman.

"Saya tidak pernah memaksa apalagi mengancam. Istri saya korban, menderita cacat seumur hidup, tapi saya yang dilaporkan. Ini sangat menyakitkan," ujar Ramlan dengan nada kecewa.

Merasa diperlakukan tidak adil dan difitnah, Ramlan bersama istrinya berencana melaporkan balik pelaku ke Polres Inhu dalam waktu dekat atas apa yang sudah dialami istrinya dan dirinya.

Kasus penabrakan tersebut mendapat perhatian dari Bantuan Hukum Prabowo (Bahu Prabowo) Provinsi Riau, Ketua Bahu Prabowo Riau, Wanton SH MH MSi, menyatakan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum secara penuh kepada Ramlan dan keluarganya.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak korban. Bahu Prabowo akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan hak-hak korban terpenuhi dan mendapat keadilan," tegas Wanton.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan menuai simpati luas, terutama dari kalangan aktivis hukum dan masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari polisi terkait kasus penabrakan dan dugaan kriminalisasi yang dialami suami korban. **Rilis



 Editor : Ramdana / Redaksi

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku

Ahad, 05 Juli 2026 - 22:30:28 WIB

PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.

Riau Raya

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan

Ahad, 05 Juli 2026 - 11:16:12 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Komitmen Polresta Pekanbaru dalam mendukung program sw.

Riau Raya

Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi

Sabtu, 04 Juli 2026 - 19:34:38 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.

Riau Raya

Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional

Sabtu, 04 Juli 2026 - 15:12:50 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.

Riau Raya

Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 - 13:50:02 WIB

PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.

Riau Raya

Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti

Sabtu, 04 Juli 2026 - 12:59:52 WIB

PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.

Terkini

  • +INDEX
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
05 Juli 2026
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Orang Diringkus
05 Juli 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
05 Juli 2026
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
04 Juli 2026
Melihat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Rutin Dampingi Peternak Ikan
04 Juli 2026
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
04 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
04 Juli 2026
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
04 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
04 Juli 2026
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
04 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 2 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 3 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
  • 4 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 5 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 6 Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
  • 7 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved